UAS Bersama Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Australia Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai Merajut Solidaritas: Kunjungan PEPABRI Jambi untuk Purnawirawan di Masa Sulit Solidaritas dan Kesehatan Warnai Peringatan HUT Pepabri ke-65 di Jambi

Home / Tanjab Barat

Jumat, 14 Agustus 2020 - 11:44 WIB

Kapolres Tanjab Barat Apresiasi Peserta Lomba Pembuatan Masker Merah Putih

TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melakukan peninjauan pelaksanaan Lomba Jahit Maker Merah Putih, Kamsi (13/08/20).

“Alhamdulillah, sampai hari ini sudah ada 70 yang mendaftar ikut lomba ini,” kata AKBP Guntur Saputro di sela-sela meninjau peserta lomba di beberapa tempat dalam Kota Kuala Tungkal, Kamsi (13/08/20).

Guntur menyebut, peninjauan dilakukan karena memang peserta lomba jahit masker merah putih tersebut berada di rumah atau di tempat kerja masing-masing guna menghindari kerumunan masa.

Baca Juga  Bupati Safrial Ikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI Ke-75

“Kita apresiasi 70 peserta ini secara tidak langsung ikut berperan menjadi pejuang melawan virus corona dalam masa pandemi Covid-19 ini khususnya di Tanjab Barat,” ungkap Guntur.

Lomba menjahit Masker Corak Merah Putih tersebut diselenggarakan Polres Tanjab Barat dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75.

Tujuan dari lomba ini mendorong masyarakat untuk berjuang dalam mengisi kemerdekaan serta memutus penyebaran covid 19.

Diharapkan ini menjadi satu langkah kecil untuk memutus penyebaran Covid-19 dimana hasil produksi dari masker yang dilombakan akan dibagikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Seorang Staf Pegawai Honorer KPPN Kuala Tungkal Positif Covid-19

“Perlombaan ini sekaligus untuk menjaga keselamatan rakyat di masa pandemi dengan menggelar kegiatan yang murah, terampil dan bermanfaat untuk sesama,” katanya.

Hasil 5 buah pembuatan masker ini akan dikumpulkan ke panitia paling lambat tanggal 15 Agustus 2020 di Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan penilaian.

Selanjutnya dipilih Tiga orang hasil terbaik akan mendapatkan uang pembinaan dan sertifikat pebghargaan dari Kapolres Tanjab Barat.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

H Anwar Sadat Sambut PJ Gubernur Jambi Di Rumah Dinas Bupati

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Presiden

Tanjab Barat

Buru Pelaku Dugaan Pembuangan Bayi,Penyidik Curigai Beberapa Tempat

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Launching Vaksinasi Lansia Serentak

Penbangunan

Pasar Rakyat Parit 1 Masih Jadi Polemik Antara Pedagang Dengan Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

TMMD Ke -113 Di Desa muara Papalik,Lakukan Gotong Royong Bersama

Tanjab Barat

Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Berikan Remisi Pada 215 Napi

Tanjab Barat

Terjaring Razia Yustisi, Puluhan Warga Kena Sanksi Fisik dan Denda