Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan 

Home / Tanjab Barat

Jumat, 28 Agustus 2020 - 22:44 WIB

Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Resmi Diumumkan KPU Tanjabbarat

TANJABBARAT-BULENONnews.com,Pilkada serentak yang akan di helat pada bulan Desember mendatang siap dilaksankan,kesiapan pihak panitia pemilihan suara kabupaten Tanjabbarat dibuktikan dengan telah dibukanya pengumuman pendaftaran calon Bupati dan calon wakil Bupati.

Terkait pendaftaran,Berdasarkan pengumuman nomor 364/PL.02.2-Pu/1506/KPU-kab/VIII/2020, tentang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2020

Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Tanjabbar M. Taufik, S.Tr, Jum’at (28/8/20).

Dikatakanya,”hari ini KPU Tanjabbar sudah mengeluarkan pengumuman pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati dibulan September.

Baca Juga  Hut Ke 4- SMSI Bersama BKKBN ProvinsiJambi Dan SAH Berkolaborasi Kurangi Stunting

Betul pihak KPU Tanjabbarat telah mengeluarkan pengumuman pendaftaran pasangan calon yang akan dimulai awali pada tanggal 4 – 6 september 2020, pada jam 08.00 wib sampai jam 24.00 wib, jadi tiga hari waktunya itu.” Terang Taufik.

Taufik juga menambahkan,”saat mendaftaralkan bakal calon bupati dan wakil bupati tetap dilakukan oleh pimpinan partai politik atau gabungan partai.

“Lantas bakal calon juga wajib memenuhi syarat yang sudah ditentukan,minimal memiliki 20 persen dari jumlah kursi DPRD dengan jumlah 8 kursi, “Sebutnya.

Baca Juga  Penetapan Zakar Fitrah di Tanjab Barat

Diharapkan pasangan calon wajib melakukan uji swab (PCR) mandiri dirumah sakit yang ditunjuk yaitu RSUD Raden Mattaher dan BPOM Provinsi Jambi pada tanggal 1-2 september

“Mengingat pilkada tahun ini ditengah pandemi covid-19 untuk itu perlu melakukan prinsip kesehatan dan keselamatan, hasil swab para pasangan calon langsung diserahkan pada saat pendaftaran.” Pungkasnya

Formulir pendaftaran Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dapat diambil di kantor KPU Tanjabbar atau dapat diunduh melalui website www.kpu-tanjabbarkab.go.id.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Vaksin Bumil

Tanjab Barat

Jalin Silaturahmi Dengan,Tim Satgas TMMD 0419 Tanjab Ajak Warga Olah Raga Volly Ball

Tanjab Barat

Puluhan ASN Tanjab Barat Ajukan Surat Pindah, Ini Alasannya.

Tanjab Barat

Seorang Anak Disiksa dan Dibuang Orang Tua Kandungnya di Jalanan

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Desa Dualap

Tanjab Barat

Dinsos Tanjab Barat Terima Data 3.920 KK Akan Terima Bantuan Sosial

Tanjab Barat

Jelang Nataru,Uang Palsu Beredar Di Tanjabbarat

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Masih Buru 3 Pelaku Tindak Pidana