Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Tanjab Barat

Selasa, 8 September 2020 - 08:08 WIB

Ini Pengakuan Pelaku Pemerkosa Isteri Temannya

TANJAB BARAT- BULENONnews.com. Pelaku ES (35) melakukan tindak pidana pemerkosan istri temanya sendiri IAP (19) Warga Parit Lapis, RT 03 Desa Kuala Indah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ES mengaku,sudah kenal lama sama suami dan korban,dan dia mengatakan,suami korban seorang penjual barang antik dan dirinya ikut membantu dalam pekerjaan itu.

“Saya berteman dengan suaminya sekitar 7 bulan,sebelum kejadian saya bertemu dengan korban 6 kali,dan dari awal pertemuan saya sudah ada hasrat dengan istrinya.”katanya.

ES (35) Warga Dusun Makmur Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara ini mendatangi rumah korban IAP (19) dengan bermaksud mencari suami korban dan kejadian tersebut saat suami korban tidak ada dirumah.

“Saya lagi cari suami korban yang kebetulan teman, ternyata suaminya tidak ada dirumah,” ucap Pelaku.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Minta Dinas Terkait Benahi Fasilitas WFC

Kata pelaku, sewaktu datang pintu rumah korban sudah terbuka,karena sudah merasa kenal dan pelaku sudah sering bergaul dengan suaminya, IAP (19) mempersilahkan masuk dan duduk diruang tamu.

“Saya lihat korban baru selesai mandi dengan menggunakan handuk dan terlihat pahanya mulus,melihat seperti itu penasaran dan nafsu saya langsung naik,” ujar ES.

Dijelaskan ES, bahwa saat itu posisi korban yang merupakan istri dari temannya ini sudah sangat dekat dengan dirinya dan saat itu juga kangsung memegang dan memeluk korban.

“Setalah saya pegang dan peluk, korban lari kedalam kamarnya dan langsung saya kejar kekamarnya,”sebutnya.

Saat itu kata ES, korban sempat bilang tidak usah,tapi saya paksa saat itu posisi korban sudah di atas kasur.Namun kata dia,korban sempat melawan dan meronta sambil berteriak.

Baca Juga  RAji'un Sitohang Sayangkan OPD Lalai Dalam Patuhi Pembayaran Pajak Randis

“Saya bilang pada korban jangan melawan nanti saya pukul kamu dan korban langsung diam disitulah saya langsung garap,” Imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, baru sekali melakukan perbuatan itu dengan Korban IAP (19) dan saya melakukan itu hanya sebentar.

“Setelah melakukan itu saya langsung keluar dan ngopi di warung,”pungkasnya.

Untuk diketahui,pelaku ES masih lajang dan seorang residivis,dengan kasus tindak pidana pencurian buah pinang dengan menjalani masa hukuman selama 3 bulan.

Atas perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut dan pelaku terancam hukum berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

TMMD Merupakan Contoh Dari Salah Satu Program Lintas Sektoral

Tanjab Barat

Drs H Anwar Sadat Bersama Masyarakat Makan Santuy Di Puja Sera

Tanjab Barat

Pasar Terbengkalai Di Tanjabbarat Akan Diaktifkan Tahun Tahun 2022

Tanjab Barat

Kapolres Lantik Dan Kukuhkan Pengurus POKDAR Kamtibmas Resort Tanjabbarat

Tanjab Barat

Rapbd BerubahBupati Safrial Pilih Work Out Dari Sidang Paripurna Tanjabbarat

Tanjab Barat

Tiga Mega Proyek 2021 Milik Pemkab di Nol Kan Dewan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Langsung Rapat Tim Gugus Tugas Covid-19

Tanjab Barat

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Tinjau Jembatan Sugeng

You cannot copy content of this page