Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Selasa, 8 September 2020 - 08:08 WIB

Ini Pengakuan Pelaku Pemerkosa Isteri Temannya

TANJAB BARAT- BULENONnews.com. Pelaku ES (35) melakukan tindak pidana pemerkosan istri temanya sendiri IAP (19) Warga Parit Lapis, RT 03 Desa Kuala Indah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ES mengaku,sudah kenal lama sama suami dan korban,dan dia mengatakan,suami korban seorang penjual barang antik dan dirinya ikut membantu dalam pekerjaan itu.

“Saya berteman dengan suaminya sekitar 7 bulan,sebelum kejadian saya bertemu dengan korban 6 kali,dan dari awal pertemuan saya sudah ada hasrat dengan istrinya.”katanya.

ES (35) Warga Dusun Makmur Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara ini mendatangi rumah korban IAP (19) dengan bermaksud mencari suami korban dan kejadian tersebut saat suami korban tidak ada dirumah.

“Saya lagi cari suami korban yang kebetulan teman, ternyata suaminya tidak ada dirumah,” ucap Pelaku.

Baca Juga  Kondisi Cuaca Saat Ini Sangat Baik Bagi Petani Untuk Menanam

Kata pelaku, sewaktu datang pintu rumah korban sudah terbuka,karena sudah merasa kenal dan pelaku sudah sering bergaul dengan suaminya, IAP (19) mempersilahkan masuk dan duduk diruang tamu.

“Saya lihat korban baru selesai mandi dengan menggunakan handuk dan terlihat pahanya mulus,melihat seperti itu penasaran dan nafsu saya langsung naik,” ujar ES.

Dijelaskan ES, bahwa saat itu posisi korban yang merupakan istri dari temannya ini sudah sangat dekat dengan dirinya dan saat itu juga kangsung memegang dan memeluk korban.

“Setalah saya pegang dan peluk, korban lari kedalam kamarnya dan langsung saya kejar kekamarnya,”sebutnya.

Saat itu kata ES, korban sempat bilang tidak usah,tapi saya paksa saat itu posisi korban sudah di atas kasur.Namun kata dia,korban sempat melawan dan meronta sambil berteriak.

Baca Juga  Kasus Masyarakat Tanjab Barat Terpapar Covid-19 Terus Meningkat

“Saya bilang pada korban jangan melawan nanti saya pukul kamu dan korban langsung diam disitulah saya langsung garap,” Imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, baru sekali melakukan perbuatan itu dengan Korban IAP (19) dan saya melakukan itu hanya sebentar.

“Setelah melakukan itu saya langsung keluar dan ngopi di warung,”pungkasnya.

Untuk diketahui,pelaku ES masih lajang dan seorang residivis,dengan kasus tindak pidana pencurian buah pinang dengan menjalani masa hukuman selama 3 bulan.

Atas perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut dan pelaku terancam hukum berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kesadaran Pembayaran Pajak Di Dinas Pemkab Tanjabbarat Rendah

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siap Gelar Pilkada Dimasa Pandemi

Tanjab Barat

Masuk Zona Merah, Kapolres Himbau Masyarakat Jangan Bosan Terapkan Prokes

Tanjab Barat

Pisah Sambut Lima PJU Polres Tanjab, Kompol Wirmanto:Banyak Kenangan dan Pembelajaran Yang Didapat

Tanjab Barat

Lokasi TMMD Di Muara Papalik Dikunjungi Dan Sat Gas Letkkol Kav Muslim T.SH.Msi

Tanjab Barat

Pengembalian Hasil Temuan BPK di Tanjab Barat Masih Minim

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Anak di SD Muhammadiyah Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Via Insan Pers,Bawaslu Tanjabbarat Sosialisaai Pengawasan Partisipatif

You cannot copy content of this page