Sikap Antikritik? Oknum Pegawai RSUD KH Daud Arif Halangi Pers Saat Tim Kemenkes Investigasi Kematian dr. Myta Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik

Home / Meraingin

Senin, 28 September 2020 - 22:48 WIB

Kabupaten Merangin Pertama Kali Gunakan Aplikasi Anjab

BANGKO-BULENONnews.com. 

Kabupaten Merangin bersama 10 kabupaten/kota lainnya di Indonesia, menjadi kabupaten pertama yang dipercaya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk menerapkan penggunaan Aplikasi Anjab (Analisis jabatan).

Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Merangin H Mashuri, melalui Kabag Organisasi Setda Merangin Irsaldi, di sela-sela rapat kerja bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Senin (28/9).

‘’Alhamdulillah berkat kinerja yang baik di Bagian Organisasi Setda Merangin, terkait ketepatan waktu penyusunan Anjab, kita bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Indonesia, jadi kabupaten pertama uji coba penggunaaan Aplikasi Anjab,’’terang H Mashuri.

Baca Juga  A Khafied Bersama Satgas Saber Pantau Harga Pasar, Stok Pangan Jelang Ramadhan 1447 dan Idul Fitri Cukup

Uji coba Aplikasi Anjab itu jelas Irsaldi, langsung diberikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian kepada Pemkab Merangin beberapa hari lalu secara virtual di Jakarta.

‘’Melalui Aplikasi ini, penyusunan Anjab yang kita lakukan, akan semakin mudah dan cepat. Mudah-mudahan kedepan Merangin menjadi kabupaten pertama yang sukses dalam tes penggunaan Aplikasi Anjab ini,’’harap Irsaldi.

Baca Juga  Penghapusan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrim, Kades Bisa Menggunakan Anggaran Desa

Dijelaskan pejabat yang akrab dengan semua kalangan ini, sebelumnya Bagian Organisasi Setda Merangin telah merampungkan 100 persen dalam input Anjab, review Inspektorat juga sudah 100 persen.

‘’Begitu juga dengan finalisasi oleh Sekda, juga sudah 100 persen perakhir Agustus 2020. Jadi dalam penyusunan Anjab ini kita dinilai Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tepat waktu,’’terang Irsaldi. (***)

Share :

Baca Juga

Meraingin

Ini Kata Pj Bupati Soal Pandangan 9 Fraksi Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Merangin Tahun 2023

Meraingin

Persiapan Perayaan HUT Merangin Ke- 73 Sudah 95 Persen

Meraingin

Study Banding Budidaya Maggot, Bupati Merangin Sambut Kunjungan Wabup Kerinci

Meraingin

Terpantau..Hari Ini 18 Eksavator Masih Beroperasi Dilokasi PETI Wilyah Tabir Ulu

Meraingin

H. Mashuri: NU Adalah Filter Dalam Pengaruh Digitalisasi

Meraingin

Pj Bupati Merangin Buka Orientasi (PPPK) Kabupaten Merangin Tahun 2023

Meraingin

Pj Bupati Buka Rakor TP-PKK Kecamatan Desa dan Kelurahan Se-Merangin 2023

Meraingin

Kabar Penundaan Presiden Jokowi Datang ke Merangin, Ini Alasannya

You cannot copy content of this page