Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Anggota DPRD Jamal Darmawan Hadiri Peresmian TPU Berkah di Kelurahan Sriwijaya

Home / Meraingin

Senin, 12 Oktober 2020 - 13:05 WIB

Pol PP Panggil Sejumlah Pemilik Kedai Tuak Dan Pemilik Warem

BANGKO-BULENONnews.com. Dalam pencegahan Pandemi Virus Corona, dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin gencar melakukan penertiban Kedai tuak dan warung remang-remang (Cafe) di sejumlah lokasi di Kota Bangko.

Hari ini Senin (12/10) bebrapa pemilik Kedai tuak dan Pemilik warung malam memenuhi panggilan Satpol PP Kabupaten Merangin, guna untuk menandatangani surat pernyataan kesepakatan bahwa pemilik siap mengikuti aturan dan turut menjaga kenyamanan lingkungan dengan membuka kedai serta warungnya dari pagi hingga pukul 20.00 Wib saja.

Plt Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Merangin Shobraini usai pertemuan bersama beberapa pemilik Kedai tuak menuturkan, Pemanggilan ini sengaja dilakukan berdasar laporan warga.

” Berdasarkan laporan warga bahwa kedai tuak dan warung malam seputaran Kota Bangko Sangat meresahkan warga disana teradapat kerumunan orang mabuk-mabukan yang diduga minum-minuman keras dan full musik hingga larut malam, bahkan disela minum keras dan berjoget tersedia pula bunga meja atau wanita penghibur yang tanpa menghirukan sosial distancing,” tutur Plt Kasat.

Baca Juga  PJ Bupati Mukti Said Hadiri Bakti sosial Operasi Katarak Gratis RS Raudah Bangko

Selajutnya tegas Plt Kasat Pol PP, ” Untuk itu kita lakukan penertiban, Jika Pemilik bandel dan tidak mematuhi aturan kami akan tindak dan menutup kedai dan warung miliknya,” tegasnya

Dikatakan Plt Kasat Pol PP lagi,” Kami Pol PP terus akan menertibkan warung dan cafe yang tidak patuh aturan, dan kami akan menindak jika ada Pol PP yang membekingin atau yang meminta uang pengamanan disana, Pol PP kami kecamatan akan patroli terus tiap malam, jika terdapat Pol PP yang memungut uang keamanan akan ditindak dengan aturan ASN bila dia PNS, bagi yang honor akan dipecat,” tegas Shobraini.

Baca Juga  Melalui 'GERMAS' Wabup Merangin Ajak Masyarakat Tabir Selatan Biasakan Pola Hidup Sehat

Sementara (JMR-44) Perwakilan Kedai tuak mengakui bahwa dirinya menjual tuak.
” Ya bang kami penjual tuak untuk mencari makan, kami akan ikuti semua aturan bang, namun kalau boleh tutup warung nya jam 10 malam bang, karena jam 8 itu pengunjung baru datang,” kata JMR.

Ditanya apakah Anda menyediakan Wanita penghibur dan wanita Plus juga?
” Maaf bang kalau cewek tidak ada bang, Mereka datang sendiri kadang-kadang bareng pengunjung,”Tandasnya.

Penulis : Ote.

Share :

Baca Juga

DPRD

Anggota Dewan Merangin M. Yani dan Hasan Jalil Reses di Desa Mentawak

Meraingin

DPD Relawan Anies Baswedan Merangin Hari Ini Laksanakan Deklarasi

Meraingin

Bacaleg NasDem Merangin Pastikan Serius Maju di Pileg 2024

Meraingin

Wabup Buka Rapat Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa 2022 dan Percepatan Pengadaan Barang /Jasa Merangin 2023

Berita

Hasil Audit Inspektorat, Beberapa OPD Kembalikan Dana Refocusing Covid-19

Meraingin

Polres Merangin Melalui Polsek Tabir Himbau Masyarakat Agar Tidak Melakukan Aktivitas PETI

Meraingin

Ketua DPRD Ikuti Upacara HUT Ke- 66 Provinsi Jambi di Kantor Bupati Merangin

Meraingin

Pemkab Merangin Serahkan Donasi Peduli Palestina Ke Pejuang Subuh, Lihat Jumlahnya.