Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Meraingin

Selasa, 13 Oktober 2020 - 18:50 WIB

Sampaikan Aspirasi Buruh, Bupati Tanjab Barat Surati Presiden

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Serap aspirasi buruh terkait penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS surati Presiden RI melalui Gubernur Jambi.

Dalam surat Surat Penyampaian Aspirasi dengan Nomor: 565/2739/Naker yang ditandatangani Bupati pada Senin, 12 Oktober 2020 disampaikan aspirasi pernyataan sikap DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kab. Tanjab Barat yang menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja.

Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja, Polres dan Kodim serta OPD terkait telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Semua poin tuntutan buruh diakomodir Pemkab dalam surat yang disampaikan kepada Presiden.

Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si juga mengapresiasi KSBI Tanjab Barat yang tidak melakukan demontrasi dalam menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Baca Juga  Resah..! Petugas Balai Adat Merangin Keluhkan Kelakuan Pemuda Tak Dikenal dan Anak Pank Sering Mabuk

“Apresiasi dan terimakasih kami sampaikan kepada KSBSI Tanjab Barat yang menyikapi UU Cipta Kerja tanpa ada unjuk rasa dan demonstrasi. Utamanya dalam masa pandemi saat ini. Karena jika kasus meledak tidak tahu isolasi dimana,” ujar Sekda dalam pertemuan dengan KSBSI Tanjab Barat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, senin (12/10).

Sekda berharap dengan disampaikannya aspirasi buruh kepada Presiden kondisi bisa kembali kondusif. Sehingga tidak ada peningkatan kasus covid-19 terutama di Kabupaten Tanjab Barat.

Sebelumnya Kadis Naker Tanjab Barat Dianda Putra, S.STP, M.Si menyampaikan seluruh aspirasi buruh yang tergabung dalam DPC F. Hukatan KSBSI Tanjab Barat telah di terima Bupati. Pemkab juga sudah memfasilitasi buruh untuk menyampaikan sikapnya melalui pertemuan yang dilaksanakan mulai dari Jumat (9/10) lalu. Termasuk tuntuan agar UU Cipta Kerja diberlakukan bagi buruh dan investor baru.

Baca Juga  Bupati Merangin Kembali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Tabir

Sementara Hendry, perwakilan KSBSI Tanjab Barat dari PT Produk Sawitindo Jambi menyampaikan terimakasih kepada Pemkab yang telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan sikap dan tuntutannya.

“Terimakasih kepada Pemkab Tanjab Barat yang telah memfasilitasi pertemuan mulai dari hari jumat. Seharusnya kami datang ke sini delapan (8) pengurus dari perusahaan. Mengingat pandemi jadinya dua pengurus. Kami upayakan memberi pengertian anggota untuk tidak membuat aksi hari ini,” ujarnya.

Turut serta dalam pertemuan dengan KSBSI, Wakapolres Tanjab Barat, Kasdim 0419/Tanjab, Kabid Tibung Satpol-PP, Sekretaris Dinkes, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda dan tamu undangan lainnya.

Penulis : Amir.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Ketua DPRD Merangin Senam Sehat Bersama Masyarakat Tabir Selatan

Meraingin

Hari Ini, 364 Paket Sembako Dibagikan Nilwan Yahya Ke Panti Jompo, Anak Yatim dan Pesantren

Meraingin

M.Yani Hadiri Wisuda Angkat Ke V Santri-Santriwati Pondok Pesantren Lebay Yasin

Meraingin

Luar Biasa Meriah..! Puncak Hari Santri Nasional di Kabupaten Merangin 2023

Meraingin

Kadis Kominfo Ketuai Rombongan OPD Merangin Jenguk Kafilah di Pemondokan MTQ Ke 51

Meraingin

Akan Dibangun Hotel Bintang Lima, Rumdis Bupati Merangin Bakal Dipindahkan

Meraingin

Bupati Ikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Secara Virtual

Kriminal

Polres Merangin Amankan Dua Pekerja PETI Tabir Ulu