Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Meraingin

Selasa, 24 November 2020 - 09:13 WIB

Selewengkan Dana Desa, Kades Keroya Mendekam di Bui.

BANGKO-BULENONnews.com. Ulah perbuatan ingin memperkaya diri sendiri seorang Kades diduga melakukan tindakan yang merugikan negara sehingga Polres Merangin menetapkan Kepala Desa (Kades) Keroya, Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 339 juta.

“Kita sudah lakukan penyelidikan. Tersangka telah merugikan negara Rp339 juta,” kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Pers rilis singkat, Senin (23/11/2020).

Baca Juga  Pol PP dan Tim Terpadu Segera Turun Ke PT. Ninja Ekpres Soal Izin Opersional

Kapolres menjelaskan kronogi tindak korupsi berawal dari pencairan dana sebanyak tiga tahap.

Untuk tahap pertama 20 persen, kedua dan ketiga, masing-masing 40 persen.

Besaran uang yang dikelola tersangka sebesar Rp 1,3 miliar.

Setelah semua cair, ada beberapa pekerjaan yang tidak rampung dan membuat kerugian negara ratusan juta.

“Dana itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kapolres lagi.

Penetapan tersangka setelah adanya temuan pihak Inspektorat Merangin sebesar Ratusan juta. Rupiah.

Baca Juga  Temu Kangen SMAN Bangko Angkatan 93 Dengan Pj Bupati Penuh Tawa Canda

“Hasil temuan itu, kita lakukan pengembangan kasus,” kata Kapolres menjelaskan.

Atas dasar itu, Kades Keroya, Is, dituntut dengan tindak pidana korupsi UU 20 Tahun 2001, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tersangka sudah diamankan ditahanan mapolres Merangin Provinsi Jambi.

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Ke Air Liki Lagi, Dandim : Kodim 0420/Sarko Bantu Wujudkan Impian Warga Desa Terpencil

Meraingin

Bupati Ingatkan ‘Prokes’ Saat Pelepasan Kafilah Merangin Pada MTQ 50 Tk Provinsi Jambi

Meraingin

Bangunan di RTH jadi Perbincangan, Akankah Pemerintah Merangin Mengeksekusi??

Meraingin

Pj Bupati Kumpulkan Kepala OPD Terkait Pemantapan Perayaan HUT Merangin Ke 74

Meraingin

Al Haris Do’akan Dua Kapolres Ini Jadi Jenderal Saat Pisah Sambut Kapolres Merangin

Meraingin

Kursi DPRD Provinsi Jambi Bakal Diduduki 5 Putra Merangin, Ini Nama-namanya

DPRD

Pansus II DPRD Merangin Panggil 6 OPD Terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Meraingin

Sampaikan Aspirasi Buruh, Bupati Tanjab Barat Surati Presiden