Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Meraingin

Selasa, 24 November 2020 - 09:13 WIB

Selewengkan Dana Desa, Kades Keroya Mendekam di Bui.

BANGKO-BULENONnews.com. Ulah perbuatan ingin memperkaya diri sendiri seorang Kades diduga melakukan tindakan yang merugikan negara sehingga Polres Merangin menetapkan Kepala Desa (Kades) Keroya, Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 339 juta.

“Kita sudah lakukan penyelidikan. Tersangka telah merugikan negara Rp339 juta,” kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Pers rilis singkat, Senin (23/11/2020).

Baca Juga  Wabup Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Merangin

Kapolres menjelaskan kronogi tindak korupsi berawal dari pencairan dana sebanyak tiga tahap.

Untuk tahap pertama 20 persen, kedua dan ketiga, masing-masing 40 persen.

Besaran uang yang dikelola tersangka sebesar Rp 1,3 miliar.

Setelah semua cair, ada beberapa pekerjaan yang tidak rampung dan membuat kerugian negara ratusan juta.

“Dana itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kapolres lagi.

Penetapan tersangka setelah adanya temuan pihak Inspektorat Merangin sebesar Ratusan juta. Rupiah.

Baca Juga  PD BKMT Merangin Buka Rakornis Bagi Pengurus

“Hasil temuan itu, kita lakukan pengembangan kasus,” kata Kapolres menjelaskan.

Atas dasar itu, Kades Keroya, Is, dituntut dengan tindak pidana korupsi UU 20 Tahun 2001, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tersangka sudah diamankan ditahanan mapolres Merangin Provinsi Jambi.

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Ketua MPC-PP Merangin Lepas 41 Orang Peserta Diklatsar Koti Pemuda Pancasila

Meraingin

Kementerian LHK Support Pemkab Merangin Usulkan Geopark Naik Status UGG

Meraingin

Polres Merangin Kembali Gelar Pemeriksaan dan Himbauan Warga ikut Vaksinasi

Meraingin

Zainuri Himbau Kader Hanura Merangin Wajib Dukung Fachrori Umar-Syafril Nursal

Meraingin

Praktik Memperkaya Diri Sendiri, Dugaan Korupsi Pembelian Alat Musik Sungai Lalang Mulai Terkuak

Meraingin

Sikumbang WaterPark Hiasi Kemerdkaan RI Ke 75 Dengan Kegiatan Fetival Lagu Dangdut

Meraingin

Puluhan Tahun Jalan Pamenang-Empang Benao Rusak, Pj Bupati Merangin Turun Lokasi

Meraingin

Waspada Orang Asing, Pemkab Merangin Gelar Rakor

You cannot copy content of this page