Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Meraingin

Selasa, 11 Agustus 2020 - 12:27 WIB

Akses Gunung Masurai Ditutup, Disinyalir Pemerintah Tidak Adil Terhadap Pencinta Alam

MERANGIN – Ditutupnya berbagai objek wisata Kabupaten Merangin, salah satu diantaranya Pendakian Gunung Masurai oleh Pemerintah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, menuai protes dan terjadi gejolak oleh Forum Komunikasi Pencinta Alam Merangin (FKPAM), Kelompok Pencinta Alam (KPA) dan penggiat alam bebas.

Hal tersebut disampaikankan oleh Sesepuh Kelompok Pencinta Alam Hambali Alias Adek, bahwa akibat masih banyak penyebaran Covid-19 sehingga Presiden, Gubenur dan Bupati mengeluarkan Surat Edaran terhadap Penutupan objek wisata.

Menurutnya, Dengan penutupan wisata alam seperti Pendakian Gunung Masurai Merangin tersebut tidaklah berlaku adil, sementara Pasar Swalayan mini market dan wisata buatan masih bebas terbuka.

Baca Juga  Usai Direktur, DPRD Merangin Panggil dr Spesialis RSUD Kol Abundjani Bangko

” Kami sebagai Kelompok Pencinta Alam meminta kepada Pemerintah, hendaklah berlaku adil terhadap masyarakat, Masak iya, Alam yang terbuka hijau dan terbentang luas ditutup, sementara pasar swalayan mini market tempat hiburan dan resepsi bisa bebas dibuka,” Kata Hambali.Foto Hambali (Adek)

Kemudian dikatakan nya lagi,” Bukankah saat ini sudah berada dalam status New Normal?.sedangkan objek wisata dalam kota tetap beroperasi seperti caffetaria, warung, travel dan pesawat juga dibuka,” lanjutnya.

Baca Juga  Terbuka Buat Eksternal dan Kader, NasDem Merangin Resmi Menerima Pendaftaran Cakada

Lebih lanjut diucapakan Hambali,” Didaerah lain kayak di Sumbar, Sumsel, Jatim, Jateng, Sulawesi dan Kalimantan boleh melakukan kegiatan dengan cara melaksanakan protokol kesehatan. Namun di Merangin kenapa tidak boleh??, tanya sesepuh Pencinta Alam tersebut.

Hambali Juga menambahkan,” Ini adik-adik kita pencinta Alam jadi bingung, atas kebijakan Pemerintah tersbut, sementara kita dianjurkan bergiat diruang terbuka hijau,” Pungkas Adek sapaan akrabnya.

Kepala Dinas Pemudan dan Olahraga belum dapat di temui saat dikonfirmasi, kerena sedang,mengikuti rapat dan via Whasapp belum terjawab.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Warga Dusun Mudo Geger Atas Penemuan Mayat Gantung Diri

Meraingin

Buka Puasa dan Rapat Bentuk Panitia Pendaftaran Bacaleg NasDem, Merupakan Silaturahmi Para Kader

Meraingin

Dandim: Dalam Waktu Dekat Harus Ada Pemerataan Warga Yang Sudah Terima Dosis Vaksin

Meraingin

H Mashuri Tak ‘Kan Tebang Pilih Dalam Uji Kopetensi 30 Pejabat Eselon ll

Meraingin

H Mukti Buka Pertemuan Pengukuran Data Stunting 2023, TPPS Merangin Bahu Membahu Percepat Penurunan Stunting

Meraingin

Pj Bupati Dampingi Gubernur Jambi Dalam Rayakan HUT SMKN 1 Merangin

Meraingin

Dari Komisi Informasi, Kabupaten Merangin Raih Anugrah KIBP Terbaik Se Provinsi Jambi

Meraingin

Gali Peradaban Budaya dan Adat, Wabup Merangin Ikuti Rapat Persiapan Kenduri Swarnabhumi 2023