Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan Balas Kebaikan, Kelompok Yasinan Ini Siap Menangkan UAS – Katamso 

Home / Berita

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:47 WIB

Apakah Kios PKL di Lokasi RTH Depan Kantor Pajak Sudah Kantongi Izin??, Ini Penjelasan Sayuti

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Polemik Bangunan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan kantor Pajak Pratama Kabupaten Merangin, akhirnya terang benderang.

Sebelumnya kios PKL menjadi kontroversi dan menjadi perbincangan publik, dari kedai kopi sampai viral di media sosial menyoroti hal tersebut, sehingga Pemkab Merangin mengambil tindakan tegas dengan meng Eksekusi kios-kios tersebut.

Namun demikian, pasca di tertibkan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) beberapa bulan lalu, pihak pengusaha PKL sudah mengantongi izin dan dapat melakukan aktivitas berjualan kembali pada lokasi itu.

Baca Juga 

Menurut Plt Kasat Pol PP Muhammad Sayuti, S, Ag, bangunan kios PKL di kawasan RTH yang berlokasi di depan kantor pajak, sudah memiliki izin.

” Kemarin mereka sudah mengurus izin ke DLH sesuai rekom dari DKUKMPP Kabupaten Merangin dengan memenuhi berberapa ketentuan diantaranya, tidak boleh mendirikan bangunan permanen, taat retribusi dan sewaktu-waktu pemerintah mendirikan bangunan pada lokasi tersebut, bangunan yang di dirikan PKL siap di gusur tanpa ganti rugi,” terangnya ke Media ini Rabu (26/6).

Baca Juga  Dewan Yakin, Nalim-Nilwan Unggul di Tabir Raya

Sayuti menegaskan, selagi masyarakat mengikuti peraturan yang ada, mereka akan nyaman melakukan usaha.

” Sekarang Mereka sudah miliki izin, Jadi sepanjang izinnya ada, mereka berhak memakai lokasi itu, dengan catatan siap cabut bila lokasi tersebut digunakan pemerintah Kabupaten Merangin,” tandasnya. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

KH. Zainal Abidin Mantan Ketua MUI Sarolangun Tutup Usia

Berita

Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat menyerahkan Surat Perlindungan Hukum Ke MA melalui PN Kuala Tungkal

Berita

Pj Bupati Perintahkan Dinas PUPR Turunkan Alat Atasi Genangan Air di Depan Ruko Idaman

Berita

Pj Bupati Merangin Pimpin Pembacaan Teks Pancasila di Upacara Kesaktiannya Pancasila 2024

Berita

Hadapi Pilkada 2024, H Mukti Minta Masyarakat Waspadai Paham Radikal dan Terorisme

Berita

Zoom Meeting, Pemkab Bersinergi Bersama Forkomda Merangin Ciptakan Pilkada 2024 Sukses dan Aman

Berita

Jailani Totalitas Memenangkan Nalim – Nilwan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024-209

Berita

Idula Adha 1445 H, Pj Bupati Merangin Salurkan Hewan Qurban di Tiga Masjid