Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Meraingin

Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:59 WIB

Bukan Hanya Dalam Rangka Adipura, Pol PP Merangin Akan Tertib PKL Secara Permanen.

BANGKO – BULENONNEWS.COM.
Demi kepentingan umum di wilayah Kabupaten Merangin, Satuan Polisi Pamong Praja mulai menampakkan sikap tegasnya dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel dan susah untuk diatur.

Melalui momentum penilaiannya Adipura  tahun 2022 ini, Satpol PP dibawah komando Kepala Satuan (Kasat) Sobraini sejumlah anggota dikerahkan untuk menertibkan lapak PKL  dan Toko-toko yang memakan badan jalan di kawasan di pasar Bangko.

Dalam penertiban kali ini, bukan hanya bersifat sementara saja namun secara permanen terus berkelanjutan akan dilakukan penertiban sepanjang para pedagang masih membandel.

Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Sobraini saat mengomandoi tim nya dalam penertiban PKL dan kios di Pasar Bawah Bangko, mengatakan selain persiapan penilaian Adipura tahun ini, juga untuk memfungsikan jalan alternatif sebagai jalan poros menuju Lingkungan Kampung Baru ll  Pasar Bawah harus terbebas dari PKL.

Baca Juga  Izhar Majid Siap Perebutkan Kursi Wakil Bupati Merangin

” Tujuan kita selain persiapan Adipura, juga jalan ini kita jadikan jalan poros yang seketika ada kejadian seperti kebakaran mempermudah mobil Damkar masuk, kemudian juga setiap hari mobil pengangkut sampah mudah masuk, sehingga pasar tidak seperti kawasan kumuh, ” katanya Selasa (30/822).

Baca Juga  Pj Bupati Paparkan RDTR Merangin di Lima Pusat Kegiatan Lingkungan Ke Kementerian ATR/BPN

Sobraini menegaskan Satuannya menjalankan pemerintah pimpinan (Bupati Merangin, red), bahwa kegiatan penertiban bukan saja dalam rangka Adipura saja, namun bekesinabungan pedagang harus tertib.

” Untuk itu, jangan pemerintah disalahkan terus dan dikira tidak tanggap, jadi kita tegaskan kepada pedagang akan terus tertib, kami bekerjarsama dengan pak Camat, bukan pasar bawah saja pasar type A dan pasar baru juga sama kita tertibkan,” tambahnya.

Lanjut Kasat,” Tugas kami bersama Camat hanya menertibkan pedagang, soal ketertiban tempat parkir nanti akan diatur oleh dinas  yang berwenang,” Tandasnya.

Reporter : Agus Hermanto
Editor : Ote Sayuti.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Akibat PETI di Desa Lubuk Bumbun Mushola Nyaris Tergerus Sungai dan Akses Jalan Putus

Meraingin

Abu Boiler PT. KDA Jelatang Disinyalir Usik Kenyamanan Warga Desa Jelatang

Meraingin

Kapolres Merangin Pantau Sejumlah SPBU Pasca Kenaikan BBM

Meraingin

Nilwan Yahya Ketua TPPS, Bakal tampil sebagai pembicara Best Practice di BKKBN Pusat

Meraingin

Didampingi Tokoh Pemuda Tabir Barat, Murdani Kembalikan Berkas Bacaleg 2024

Meraingin

Malam Keakraban PIK-R, Nilwan Yahya Bakar Semangat Remaja Desa Bukit Subur

Meraingin

Pol PP Panggil Sejumlah Pemilik Kedai Tuak Dan Pemilik Warem

Meraingin

Wakil Bupati  Buka Rapat Forum Komunikasi Publik Rancangan RPD Merangin 2024-2026

You cannot copy content of this page