BANGKO – BULENONNEWS.COM.
Demi kepentingan umum di wilayah Kabupaten Merangin, Satuan Polisi Pamong Praja mulai menampakkan sikap tegasnya dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel dan susah untuk diatur.
Melalui momentum penilaiannya Adipura tahun 2022 ini, Satpol PP dibawah komando Kepala Satuan (Kasat) Sobraini sejumlah anggota dikerahkan untuk menertibkan lapak PKL dan Toko-toko yang memakan badan jalan di kawasan di pasar Bangko.
Dalam penertiban kali ini, bukan hanya bersifat sementara saja namun secara permanen terus berkelanjutan akan dilakukan penertiban sepanjang para pedagang masih membandel.
Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Sobraini saat mengomandoi tim nya dalam penertiban PKL dan kios di Pasar Bawah Bangko, mengatakan selain persiapan penilaian Adipura tahun ini, juga untuk memfungsikan jalan alternatif sebagai jalan poros menuju Lingkungan Kampung Baru ll Pasar Bawah harus terbebas dari PKL.
” Tujuan kita selain persiapan Adipura, juga jalan ini kita jadikan jalan poros yang seketika ada kejadian seperti kebakaran mempermudah mobil Damkar masuk, kemudian juga setiap hari mobil pengangkut sampah mudah masuk, sehingga pasar tidak seperti kawasan kumuh, ” katanya Selasa (30/822).
Sobraini menegaskan Satuannya menjalankan pemerintah pimpinan (Bupati Merangin, red), bahwa kegiatan penertiban bukan saja dalam rangka Adipura saja, namun bekesinabungan pedagang harus tertib.
” Untuk itu, jangan pemerintah disalahkan terus dan dikira tidak tanggap, jadi kita tegaskan kepada pedagang akan terus tertib, kami bekerjarsama dengan pak Camat, bukan pasar bawah saja pasar type A dan pasar baru juga sama kita tertibkan,” tambahnya.
Lanjut Kasat,” Tugas kami bersama Camat hanya menertibkan pedagang, soal ketertiban tempat parkir nanti akan diatur oleh dinas yang berwenang,” Tandasnya.
Reporter : Agus Hermanto
Editor : Ote Sayuti.