Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / Pemerintahan

Jumat, 2 Desember 2022 - 19:01 WIB

Bupati Tanjab Barat Rapat Bersama Dewan Pengupahan 

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 di Aula Kantor Bappenda Tanjabbar. Kamis (1/12/22).

Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Tanjabbar sekaligus Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tanjung Jabung Barat Dianda Putra, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan Permenaker  No 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023.

” Adapun tujuan dari pelaksanaan rapat ini yaitu melakukan perumusan dalam rangka memberikan saran maupun pertimbangan oleh dewan pengupahan kepada Bapak Bupati dan selanjutnya akan diusulkan UMK Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 kepada Gubernur Jambi serta Selanjutnya dikatakan bahwa arahan Pemerintahan Pusat adalah penyesuaian upah minimum yaitu tidak boleh melebihi 10%,” Ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan upah minimum Kabupaten merupakan salah satu instrumen pendukung yang mempengaruhi peningkatan produktivitas dalam mewujudkan penghidupan yang layak bagi para pekerja/buruh di daerah Kabupaten.

Baca Juga  Baznas Tanjab Barat Terima Penghargaan Terbaik se Provinsi Jambi

” Selain itu upah minimum yang telah ditetapkan khususnya bagi mereka yang bekerja dibawah 1 tahun juga merupakan jaring pengaman agar para pekerja/buruh tersebut, tidak mengalami kemerosotan sampai pada batas garis kemiskinan yang dapat menurunkan angka kesejahteraan masyarakat di kabupaten pada umumunya dan para buruh/pekerja itu sendiri khususnya,” Ungkapnya.

Menurut Bupati, proses penetapan upah minimum Kabupaten yang dilaksanakan pada hari ini juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan potensi munculnya atau tumbuh kembangnya lapangan kerja baru sebagai wujud hasil positif upaya penciptaan lapangan kerja disemua sektor bagi angkatan kerja baru yang juga menunjukkan trend peningkatan setiap tahunnya yang masuk ke pasar kerja.

” Pada kesempatan ini saya ingin menjelaskan kembali bahwa 1 tahun yang lalu pemerintah pusat telah memberlakukan peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan yang mana PP tersebut hadir dengan paradigma untuk mereduksi adanya disparitas upah minumun yang cukup tinggi antar daerah dan sudah berlangsung sejak lama hingga berimplikasi bukan hanya pada aspek iklim usaha, serta daya saing penciptaan lapangan kerja antar daerah namun juga berkorelasi pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,”  Bebernya.

Baca Juga  Warnai Jumat Berkah, IWO Tanjab Barat Bagikan 200 Paket Takjil di Jantung Kota Kuala Tungkal

Demikian Anwar Sadat berharap kepada seluruh komponen maupun unsur yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pembahasan upah minimum kabupaten Tanjung Jabung Barat pada hari ini.

” Bahwasanya ini  menjadi tanggung jawab dan kepentingan kita bersama untuk menciptakan hubungan yang harmonis antar pekerja/buruh dengan pengusaha menghadapi tantangan ekonomi kedepannya,” Pungkasnya.

Turut dihadiri Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Para Anggota Dengan Pengupahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat baik dari unsur pemerintahan, pengusaha, dan perserikat buruh/pekerja, serta undangan lainnya.*

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Meraingin

H. Mashuri Didampingi Lurah Dusun Bangko Salukan Bantuan Korban Kebakaran

Meraingin

Plt Bupati Merangin Buka Rapat Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi SAKIP Tahun 2021

Pemerintahan

Shalat Idul Fitri di Ponpes Al Baqiyatush Shalihat, Bupati Tanjab Barat Ucapkan Selamat Lebaran Pada Masyarakat

Pemerintahan

Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan 9 Anggota Paskibraka Tanjab Barat Tahun 2021

Meraingin

Wabup Khafidh Awali Safari Ramadan di Tabir Barat Merangin, Prioritaskan Perbaikan Jalan

Pemerintahan

Tingkatkan Ketaqwaan Bupati Tanjab Barat Ajak Pegawai Sholat Jumat Berjamaah di Masjid Al Anwar 

You cannot copy content of this page