SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / Daerah

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:27 WIB

Dalam Omnibus Lau DPR Kritik Soal Pemulihan Ekonomi Covid-19

Senin- 10/08/2020

PELELAWAN – Omnibus Law disebut Pemerintah sebagai salah satu prioritas transformasi utama, termasuk untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi virus Corona (Covid-19). Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati memberikan beberapa catatan kritis tentang hal ini, terutama mengenai seberapa besar Omnibus Law ini dapat membantu ekonomi Indonesia pulih setelah tertekan pandemi Covid-19.

Menurut politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini, Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja memiliki beberapa titik kelemahan. Pertama, kelemahan itu berawal dari minimnya penjelasan tentang arah Omnibus Law. Pemerintah sering mengumandangkan istilah perbaikan iklim investasi, namun tidak menerangkan secara detail bagaimana Omnibus Law berjalan memperbaiki roda perekonomian Indonesia.

“Kedua, Pemerintah mengganggap Omnibus Law diperlukan untuk menstimulus perekonomian nasional yang terhempas krisis apalagi di tengah pandemi. Namun perlambatan ekonomi Indonesia saat ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya regulasi, karena permasalahan ekonomi Indonesia terletak kepada hal yang lebih mendasar,” kata Anis melalui keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Minggu (10/8/2020).

Baca Juga  Himbauan Kapolsek Pangkalan Kuras Dalam Rangka Menghambat Penyebaran Covid-19 di Kelurahan Satu.

Ketiga, di antara permasalahan ekonomi Indonesia adalah produktivitas tenaga kerja yang masih rendah. Menurut laporan Indeks Kompetisi Global yang dirilis di World Economic Forum (WEF) pada tahun lalu, kemampuan pekerja Indonesia berada di peringkat ke 65 dari 141 negara dengan skor 64. Peringkat ini kalah dari negara tetangga seperti Malaysia yang berada di peringkat ke 30 dengan skor 72.5, walaupun kita masih unggul dari Thailand dan Vietnam yang berada di peringkat 73 dan 93.

Sementara, RUU Cipta Kerja hanya fokus untuk menghasilkan lapangan kerja baru bukan untuk meningkatkan produktivitas pekerja. Berdasarkan data ini, ia menilai RUU Cipta Kerja tidak menjawab permasalahan. Keempat, Omnibus Law RUU Cipta Kerja hanya menyentuh problem ekonomi struktural negara dengan fokus utama untuk mempermudah investasi, dan melonggarkan regulasi ketenagakerjaan bukan ke arah ekonomi fundamental

“Sedangkan saat ini, problem ekonomi di Indonesia masih bersifat fundamental (mendasar) seperti yang sudah dijelaskan di atas yaitu tentang produktivitas pekerja,” imbuh Anis. Kelima, jika pemerintah gagal mengatasi permasalahan fundamental ini maka ekonomi Indonesia tidak akan bangkit dari stagnasi. RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk  mempermudah investasi. Tetapi dengan meletakkan prioritas pada isu ketenagakerjaan, ini adalah diagnosis yang keliru.

Baca Juga  Hari Ini Tambah lagi, Positif Corona di Riau Menjadi Angka 621 Kasus

Mengutip data World Economic Forum, permasalahan utama penghambat investasi di Indonesia adalah korupsi dan ketidakpastian hukum yang melingkupinya. Riset WEF menunjukkan terdapat 16 faktor yang menjadi penghalang iklim investasi di Indonesia, dan korupsi menjadi kendala utama. Indonesia saat ini berada di urutan ke-85 dari 180 negara di Indeks Persepsi Korupsi Perception Index 2019 yang dirilis Transparency International.

Menutup pernyataannya, legislator daerah pemilihan DKI Jakarta ini menekankan, “Dengan memperhatikan poin-poin diatas, agaknya kita tidak bisa berharap Omnibus Law akan menjadi solusi terhadap permasalahan ekonomi Indonesia di tengah pandemi COVID-19,” tutup Anggota Badan Legislasi DPR RI itu.

Penulis/Editor/Adri Bhakri/Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Suasana Ujian, MAN Negeri 01 Merangin ‘Geger’Antar Siswa ‘Berkelahi’ dan Sesama Guru ‘Bakuhantam’

Tanjab Barat

Pleno Penetapan Hasil Pilkada Tanjabbarat,Paslon 02 Unggul

Meraingin

Gelar Sunatan Masal Dengan Protokol Kesehatan, Bupati Apresiasi BAZNAS Tanjabbar

Meraingin

Tim Evaluator UGG Kepincut Rasa Kopi Jangkat dan Takjub Akan Indahnya Panorama Danau Pauh

Meraingin

H. Al Haris dan Isteri Teteskan Air Mata Saat Kunker Gubernur Pertama di Merangin

Meraingin

DPD II Partai Golkar Merangin Gelar Musyawarah Kecamatan Ke X Tahun 2021

Tanjab Barat

Gunakan Becak Kapolres Tanjab Barat Jemput Warga Lansia Untuk di Vaksin

Meraingin

Donor Darah Sedunia, Kodim 0420/Sarko Gelar Donor Darah Bersama RSUD Kol Abundjani Bangko