Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / DPRD

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:05 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Istimewa Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat Paripurna istimewa dalam pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029. Jum’at (11/10/24).

Rapat yang dilaksanakan diruangan rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD sementara Dudi Purwadi, SE.I Didampingi wakil ketua H Syafril Simamora SH, Pjs Bupati Tanjabbar Dr. H. Mhd. Fery Kusnadi, SP. OG.

Pimpinan rapat Dudi Purwadi menyampaikan, rapat paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat hari ini dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.

“Berdasarkan pasal 165 ayat (5) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi pimpinan DPRD Kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji.” Katanya.

Dudi mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 164 berbunyi: ayat (1) huruf b yang berbunyi, pimpinan dprd Kabupaten/kota terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 2 (dua) orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten kota yang beranggotakan 20 (dua puluh) sampai dengan 44 (empat puluh empat) orang dan ayat (2) yang berbunyi, pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/kota.

Baca Juga  Zaidan Ismail Tegaskan, Silakan PT. Sitasa Energi Hengkang Dari Merangin Jika Tidak Pasti Beroperasi

“Untuk itu dalam rangka memenuhi ketentuan diatas maka pimpinan sementara DPRD telah menerima surat usulan masing- masing pimpinan partai politik dengan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang selanjutnya pada tanggal 4 oktober 2024 diadakan rapat paripurna DPRD dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029 guna diresmikan dengan keputusan gubernur jambi.” Ungkapnya.

Lebih lanjut pimpinan rapat menyebutkan, sesuai pasal 165 ayat (4) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi ketika dan wakil ketua DPRD Kabupaten kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“berdasarkan hal tersebut gubernur jambi telah menindaklanjuti dengan keputusan gubernur nomor 851/kep gub/setda pem-otda/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.” ucapnya.

Sementara itu,Sekretaris Dewan (Sekwan) Hidayat membacakan surat keputusan Gubernur Jambi dan nama nama Pimpinan DPRD Tanjab Barat masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga  IPNU dan IPPNU Tanjabbar dilantik, Anwar Sadat Beri Ucapan Selamat dan Apresiasi

“Sesuai dengan keputusan gubernur Jambi, meresmikan pengangkatan Pimpinan DPRD Tanjab Barat masa jabatan tahun 2024-2029 kepada Hamdani,SE sebagai Ketua DPRD Tanjab Barat,Muh Sjafril Simamora,SH sebagai Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat dan Hasan Basyri Harahap,SH sebagai Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat.Keputusan Gubernur Jambi ini mulai berlaku sejak pengucapan sumpah janji,” tutup sekwan.

Rapat Paripurna diakhiri dengan pembacaan sumpah janji tiga pimpinan DPRD Tanjab Barat masa jabatan tahun 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD ini turut dihadiri oleh Pjs.Bupati Tanjab Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi,Sp.OG, anggota DPRD Tanjab Barat terpilih, para ketua Partai Politik,unsur Forkopimda, Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat,Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat,Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal,Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal,Sekretaris Daerah Tanjab Barat,Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab  Barat,Pimpinan Instansi Vertikal dalam Wilayah Tanjab Barat,serta tamu undangan lainnya.*

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Hamdani: “Ini Investasi Kita Mencetak Generasi Pesepak Bola Masa Depan yang Unggul”

DPRD

Ketua DPRD Nyatakan Dukung Penuh Kepemimpinan Baru Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Serdang Jaya

DPRD

Pansus II DPRD Merangin Panggil 6 OPD Terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

DPRD

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Sampaikan Ucapan Selamat Atas Promosi Jabatan Anton Rahmanto

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar, Hadiri Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

DPRD

Hadiri Bazar Ramadhan,Ketua DPRD Tanjab Barat Berharap Kehadiran Menparekraf bisa mendorong ekonomi kreatif UMKM

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar FGD, Perda Tentang Kontruksi dan Penyerahan Prasarana Utilitas Umum Perumahan

You cannot copy content of this page