Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab BaratĀ  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan TanganĀ 

Home / Tanjab Barat

Rabu, 2 September 2020 - 09:15 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2020

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2020. Selasa (1/9/20).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora .SH, serta Turut diikuti oleh 23 Anggota DPRD, Asisten, serta para Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora.SH, sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa sebagai tindaklanjut rapat paripurna pada 25 Agustus 2020 lalu, pemerintah daerah melalui Bupati telah menyampaikan jika nota rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 berserta lampirannya.

Baca Juga  Curhat Oleh Kapolres Tanjababarat AKBP Padli SH,SIK,MH Di Wilayah Hukum Tanjung Jabung Barat

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD, maka badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran pemerintah daerah telah melakukan pembahasan terhadap KUPA dan PPAS, perubahan APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020.

” Setelah mendengarkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak serta melalui pembahasan yang mendalam, pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 telah dirampungkan.” Ungkapnya.

Sementara itu untuk pendapatan pada APBD Tanjabbar, tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.265.027.897.325,00, rencana perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi sebesar rp.1.300.315.473.349,00 bertambah sebesar Rp.35.287.576.024,00.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Resmikan Peratshop Bumdes Maju Jaya Kecamatan Tebing Tinggi

Sedangkan belanja pada APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1404.903.111.842,00, untuk rencana perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp.1.506.670.911.095,60 bertambah sebesar Rp.101.767.799.253,60.

Sementara pembiayaan pada APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 sebesar Rp.139.875.214.517,00, untuk rencana perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp.206.355.437.746,00, bertambah sebesar Rp.66.480.223.229,00.

Sementara itu, Rapat Paripurna ke 4 tentang penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus I, II dan III serta pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjab Barat terhadap Pengambilan 6 Raperda Kabupaten Tanjab Barat yang semestinya digelar usai Paripurna KUPA-PPAS, harus ditunda dengan alasan Forum yang tidak tercapai.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kasus Narkoba Selama Tahun 2021 Mengalami Peningkatan

Tanjab Barat

Syukuran HUT Polwan Ke-72, Kapolres Tanjab Barat Potong Nasi Tumpeng.

Tanjab Barat

Kapolres Berikan Penghargaan Kepada Puluhan Personil Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Isra’ Mi’raj di Masjid Maqbulin Sungai Saren

Tanjab Barat

Belasan Buaya Mulai Bermunculan di Perkebunan Warga Bram Itam

Tanjab Barat

APBD-P 2020 Disahkan, Bupati Apresiasi DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Proyek Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Bernilai 5 M Terus Menjadi Sorotan Publik

Tanjab Barat

Dana ADD Dikerjakan Asal Asalan,Warga Minta Polisi Periksa Mantan Kades Merlung