Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan Balas Kebaikan, Kelompok Yasinan Ini Siap Menangkan UAS – Katamso 

Home / Tanjab Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Dugaan penggelapan Dana Fasilitasi Pembangunan Kebun masyarakat Desa Badang – Polres Tanjab Barat lakukan Penyelidikan

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Puluhan masyarakat perwakilan Desa Merlung, Badang dan Pulau Pauh melakukan aksi damai di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (03/10/24).

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah mempertanyakan perihal laporan masyarakat Desa Badang terkait penggelapan Dana fasilitasi pembangunan Kebun masyarakat oleh PT Dasa Anugrah Sejati (DAS).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasi Humas IPTU Hendri mengatakan apa yang disampaikan masyarakat difasilitasi oleh Polres Tanjung Jabung Barat.

Fasilitasi tuntutan masyarakat hari ini Polres Tanjab Barat melalui Pak Kasatreskrim dan Kasat Intelkam menerima perwakilan masyarakat untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga  Tanjab Barat Akan Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Pihak Polres Tanjab Barat diwakili oleh Kasat Reskrim dan Kasat intelkam, menerima masyarakat desa pematang pauh berjumlah 6 orang yg didampingi oleh penasehat hukum Mike Siregar SH dan Dedi Arianto selaku ketua Grib untuk melakukan audiensi,terkait dengan penanganan perkara yg dilaporkan oleh masyarakat desa badang tentang adanya penggelapan dana fasilitasi pembangunan kebun masyarakat di wilayah tersebut.

“Tadi ada 6 (Enam) orang perwakilan masyarakat didampingi penasehat Hukum Mike Siregar dan Dedi Arianto beraudiensi terkait penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat Desa Badang,” ungkap Kasi Humas.

Baca Juga  DPD Partai Demokrat Jambi Usung AHY Capres 2024

Perkara itu sebut Kasi Humas yakni tentang adanya penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masyarakat.

Lebih lanjut kata Kasi Humas, penanganan perkara telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjab Barat dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor dan terlapor (Pengurus Poktan Sako Sakti).

“Perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Semua masih dalam proses dan dalam hal ini penyidik melakukan semua prosesnya sesuai dengan prosedur,” jelasnya.*

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

AKBP Guntur Saputro Dampingi TRC PPA Pusat Kunjungi Balita Balita Gizi Buruk

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Kunker Ke ADPMET Jakarta

Tanjab Barat

Puluhan ASN Tanjab Barat Ajukan Surat Pindah, Ini Alasannya.

Tanjab Barat

Salah Satu Desa di Tanjab Barat Lakukan Lockdown ini Sebabnya

Tanjab Barat

Nobar:Ketua DPC Partai Demokrat Tanjabbarat Bersama Pengurus Dan Simpatisan Nonton Bareng

Tanjab Barat

Sangat Meresahkan,KNPI Tanjab Barat Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Begal Payudara

Tanjab Barat

Jadi Masalah,Bangunan RKB SMN 2 Disinyalir Asal Kerja.

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Vaksin Bumil