DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029 Tiga Perusahaan Diduga Kuasai Puluhan Proyek di Tanjab Barat Hingga Mencapai Puluhan Milyar Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari Ratusan Perkara Yang Sudah Inkrah  Perkuat Pengolahan Persampahan, Wabup Katamso Tinjau Lokasi Pembangunan TPST  Sekda Tanjab Barat Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan Golongan Penggalang

Home / Kejaksaan

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:53 WIB

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah inkrah.

“Kita hari ini memusnahkan barang bukti dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (red, Inkrach),” kata Kajari Tanjab Barat, Macello Bellah, Kamis (04/08/22).

Kajari menyebutkan kasus ini terdiri dari 58 kasus. Dari 58 kasus itu 33 kasus narkoba dan 25 sisanya merupakan pidana umum.

Baca Juga  Pj. Sekda H. Dahlan Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Tanjab Barat

“Kasus ini ada kasus narkotika baik sabu, ekstasi dan ganja kemudian kasus pencurian, pembunuhan dan kasus pemerkosaan,” ucapnya.

Barang bukti narkotika yang di musnahkan itu merupakan sempel untuk pembuktian di persidangan. Sedangkan barang bukti dalam jumlah besarnya sudah di musnahkan BNN Provinsi, BNN Kabupaten, dan Polres.

“Ada ganja, sabu dan ekstasi. Lokusnya semuanya di Tanjab Barat,” ucapnya.

Baca Juga  Wabup Hairan Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

Sementara itu, kasus yang memiliki barang bukti seperti senjata tajam (Sajam) di patahkan. Ganja dan barang bukti lainnya yang bisa dibakar maka dilakukan dengan dibakar.

“Kalau sabu ekstasi di lakukab blender di campur dengan cairan siper pel dan dibuang dogot.” Tandasnya.*

 

 

Penulis/ Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kinerja Kejari Tanjab Barat Tahun 2023 Raih Beberapa Predikat Terbaik

Kejaksaan

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Blender 400 Gram BB Narkotika Jenis Sabu

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar FGD di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Kejaksaan

Menjadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa,Kajari Tanjab Barat Ingatkan Ini

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Jadi Narasumber Dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Bersama OPD