DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan TanganĀ  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu KelilingĀ 

Home / Tanjab Barat

Kamis, 6 Agustus 2020 - 20:22 WIB

Kejari Tanjab Barat Panggil ULP Bawa Sejumlah Dokumen

TANJAB BARAT – Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Sekda Tanjab Barat,Imardi,Rabu (5/8/20) kemarin datang memenuhi panggilan Bidang Pidana Khusus (Pidsus Kejari Tanjab Barat) dengan membawa sejumlah dokumen tersebut terkait dengan dugaan korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Di Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman (Perkim).

Hal ini di sampaikan Kasi Pidsus Kajari Tanjabar Hery Susanto, bahwa Imardi beserta stafnya itu untuk memenuhi sejumlah dokumen yang diperlukan oleh pihaknya. Terkait kasus dugaan korupsi yang di tangani pihak Kejari saat ini.

“Dia datang dengan stafnya mengantarkan Dokumen terkait LPJU,”katanya, Kamis (6/8/2020)

Menurutnya, permintaan Dokumen dari ULP tersebut sebenarnya sudah di lakukan beberapa waktu lalu. Namun, karena yang bersangkutan baru pulang dari zona merah makanya pihaknya. Meminta untuk yang bersangkutan mengisolasi diri terlebih dahulu.

Baca Juga  Polri TNI Bersama Nelayan Peringati Detik-Detik HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Ditengah Sungai Pengabuan

“Dia baru pulang dari Surabaya, jadi kita minta jangan datang dulu bahaya nanti dari saja dia nya,”ungkapnya.

Menurutnya, dokumen itu dilakukan untuk mendalami siapa saja perusahaan baik itu PT maupun CV yang ikut dalam tender itu. Bahkan, jika nanti ditemukan novum atau alat bukti baru maka tidak menutup kemungkinan akan berlanjut.

“Kemarin itukan ada tiga yang tender,nah itu kita minta itu kemarin. Siapa siapa saja yang ikut,”tandasnya.

Disisi lain,Pemanggilan Ketua Pokja Unit Layananan Pengadaan(ULP) Barang dan Jasa, Setda Pemkab Tanjab Barat, Ilmardi beserta seorang stafnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjabbar mendapat perhatian dari Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi.

Baca Juga  Reaktif Covid-19, 142 Petugas KPPS Tanjab Barat Isolasi Mandiri

Agus Sanusi mempersilakan pihak kejaksaan mengusut hingga tuntas dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) APBD dan APBDP 2019 tersebut.

“Sah sah saja kalau minta keterangan. Jika terbukti ada penyimpangan ya dilanjut, tapi kalau tidak ada. Ya tidak dilanjut,” kata Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi, Kamis (6/8/20).

“Ya, kita kooperatif saja dengan pihak kejaksaan,”pungkas Sekda.

Sekedar untuk diketahui, kasus LPJU bersumber dari APBD 2019 senilai lebih kurang Rp 6 miliar dan APBD-P 2019 senilai lebih kurang 3 miliar jadi total sekitar Rp 9 miliar.Kasus ini di laporkan sekitar bulan November 2019 lalu

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Satgas TMMD Ke -113 Kodim 0419 Tanjab Bangun Bak Sampah Bersama Masyarakat

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Gelar Baksos dan Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Senyerang

Tanjab Barat

Desa Suak Samin Kecamatan Pengabuan Sukses Laksanakan Rekrutmen Tenaga Staf Perangkat Desa

Tanjab Barat

KPUD Tanjab Barat Siap Menerima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada 04-06 Sepetember 2020

Tanjab Barat

Ratusan Nakes RSUD KH. Daut Arief Lakukan Vaksin Sinovac Tahap Pertama

Tanjab Barat

Peringati Hari Pahlawan,Jetua DPRD Tanjabbarat Tabur Bunga Di Makam Pahlawan Yudha Satria Pengabuan

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Layak Pimpin Partai Demokrat Kabupaten Tanjabbarat

Tanjab Barat

Vaksinasi Se Indonesia, Besok Pemkab Tanjab Barat Gelar di Taman Orang Kayo Lasmana.