Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Meraingin

Rabu, 23 Maret 2022 - 10:56 WIB

Komisi I DPRD Merangin Warning 2 Hal, Jelang Pilkades Dilaksanakan

Bulenonnews.com–Bangko. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022, bakal berlangsung di Merangin. Jelang Pilkades, Komisi I DPRD Merangin berikan warning 2 hal rentan masalah.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I, Sukar pada awak media pekan ini. Bilang politisi Golkar ini, pelaksanaan Pilkades ibaratnya Pilkada, rentan pula soal netralitas.

Terkait hal itu, Ia telah mewanti-wanti pada perangkat desa dan pihak terkait untuk menjaga netralitas tersebut.

Baca Juga  NasDem Pendaftar Kedua di KPU Merangin, Apakah Bertanda Pemenang Ke 2 Pemilu 2024?

“Yang menerima uang, gaji dari desa itu harus netral,” tegasnya.

Tentu saja, jika menerima bermain dengan netralitas, sambung Sukar, maka hasil pilkades nanti akan jauh dari harapan masyarakat umum.

Selanjutnya, politisi berlatar belakang pengusaha itu, juga mewanti agar Kepala Desa yang baru, atau yang memenangi pilkades agar tidak semena-mena.

Sukar mencontohkan pencopotan jajaran pemerintah desa akibat kepentingan dari kepala desa. Dari aturan, pencopotan itu melanggar aturan.

Baca Juga  Giliran Ruas Jalan Batang Masumai Di Tinjau Pj Bupati Merangin

“Jangan asal copot. Kecuali kalau ada kesalahan yang fatal, itu wajib diganti. Kalau tidak, tidak boleh,” katanya.

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 di Merangin, Sukar berharap berlangsung dengan demokratis dan menghasilkan pemimpin yang sesuai pilihan masyarakat. Sehingga pembangunan desa lebih baik dan berkembang

Komisi I telah memanggil Dinas PMD untuk membahas aturan Pilkades serentak ini baru-baru ini.

Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pasca Naiknya Harga BBM, Diduga Minyak Oplosan Menggurita di Pinggir Jalan

Meraingin

Empat Desa Di Kecamatan Nalo Tantan Hari Ini Dilanda Banjir

Meraingin

Sekda Sarolangun Buka Rakor Timwas Orang Asing

Meraingin

Sebanyak 34 Pedagang Kantin PKK Direlokasi

Meraingin

Pemkab Merangin Gelar Acara Pengantar Tugas Kajari Dr RR Theresia Tri Widorini

Meraingin

Bupati Merangin Ikuti Pengajian Umum di Ponpes Salafiyah

Meraingin

RSD Kol. Abundjani Bangko Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Ini Jadwalnya

Meraingin

Kodim 0420/Sarko Bersama Saka Wira Kartika SMAN 12 Merangin Bagikan Takjil Gratis

You cannot copy content of this page