Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Tanjab Barat

Senin, 8 Maret 2021 - 17:49 WIB

Komisi III DPRD Tanjab Barat Akan Segera Layangkan Surat Pemberhentian Pekerjaan PT PWS Sementara

Bulenon News.Com TANJAB BARAT – komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) segera melayangkan surat kepada pimpinan dewan, yang akan diteruskan kepada Bupati Tanjab Barat, terkait perusahaan dalam hal ini Perseroan Terbatas Pelita Wira Sejahtera (PT PWS) yang membuat lahan masyarakat Desa Muara Seberang, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjab Barat rusak akibat terendam banjir.

Hal itu dikatakan langsung oleh ketua komisi III DPRD Tanjab Barat, Hamdani, saat memimpin rapat dengan intansi terkait, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjab Barat, serta masyarakat Desa Muara Seberang yang kebunnya terendam banjir diakibatkan oleh aktivitas pembangunan perusahaan, Senin (08/03/2021).

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Massal Merdeka Dosis 1 dan 2

“Pihak DPRD akan melayangkan surat rekomendasi ke pimpinan, nanti pimpinan lanjutkan surat itu ke bupati untuk pemberhentian pengerjaan perusahaan sementara, sampai ada titik terang,” ucap Hamdani.

Lebih lanjut Hamdani mengatakan, bahwa pihak perusahaan yang bersangkutan tidak hadir ke rapat komisi III, padahal DPRD Tanjab Barat telah mengundang pihak perusahaan sesuai prosedur DPRD.

“Kita sudah undang sesuai prosedur, akan tetapi pihak perusahaan tidak hadir pada sore hari ini,” katanya

Sementara itu, aktivis HMI Tanjab Barat, Syamsudin, menyampaikan rasa kecewanya terhadap pihak perusahaan yang tidak dapat hadir dalam petemuan itu.

Baca Juga  LHP Inspektorat,Puluhan Pjs Kades Di Tanjabbarat Kembalikan Uang Ke Kas Desa

“Kita sangat kecewa terhadap pihak perusahaan yang tidak hadir, masyarakat sudah menunggu-nunggu untuk menemui titik terang terhadap lahan mereka yang banjir akibat tanggul jebol yang diduga disebabkan oleh perusahaan,” tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) melakukan pembuatan kanal, yang mengakibatkan tanggul pada lahan perkebunan sawit, kelapa dan pinang milik masyarakat di Parit Selamat, Desa Muara Sebrang, Kecamatan Sebrang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) jebol, dan mengakibatkan banjir.

Penulis/Editor:Amir/Ote

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

PT LPPPI bersama MUI Tanjab Barat Gelar Pelatihan Pengurusan Jenazah

Tanjab Barat

Tekait Pembangunan Jalan Dilokasi Makam, Lurah Angkat Bicara

Tanjab Barat

Warga Serahkan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek Tungkal Ulu

Tanjab Barat

Bupati Merangin Cek Kesehatan Sebelum Menuju Arena MTQ

Tanjab Barat

Komisi I DPRD Tanjab Barat akan temuin Kementerian Terkait Penerimaan PPPK. Jamal : tanpa guru kita bukan sapa-sapa

Tanjab Barat

Bupati Dampingi Pjs Gubernur Jambi Tinjau Gudang Logistik KPUD Tanjab Barat.

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Peresmian Pelampung Polri

Tanjab Barat

Beredar Isu Dugaan Oknum Anggota DPRD Inisial A Atur Proyek APBD/APBDP 2021