Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Kejaksaan

Selasa, 21 November 2023 - 10:40 WIB

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Andi Nuzul diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Selasa (21/11/23).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Sudarmanto mengatakan pemeriksaan mantan kadis PUPR terkait posisinya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Pengabuan saat dirinya menjabat Kepala Dinas.

“Hari ini kita akan melakukan pemeriksaan dewas PDAM Tirta Pengabuan, mantan Kadis PUPR Andi Nuzul,” katanya, Selasa (21/11/23).

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Dorong Dekranasda Tingkatkan Promosi Ekonomi Kreatif di Tanjab Barat

Kasi Pidsus menyebutkan kemarin, Senin (20/11/23) pihaknya telah memeriksa 4 kepala cabang (kacab) PDAM Tirta Pengabuan untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

“Kacab Renah Mendaluh, Batang Asam, Sungai Rambai, dan Teluk Nilau,” ujarnya.

Sebelumnya kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan puluhan orang baik dari dalam internal PDAM dan yang lainnya. Seperti mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan UB, Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi dan sejumlah pejabat lain di lingkup Pemkab Tanjab Barat.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Saat ini Kejaksaan Negeri Tanjab Barat tengah melakukan pemeriksaan saksi terhadap sejumlah kasus yang ditanganinya. Terbaru kasus PDAM Tirta Pengabuan terkait dugaan penyalahgunaan dana subsidi untuk pembayaran gaji karyawan dan pensiunan. Kasus lain yakni penggunaan kawasan hutan produksi (HP) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 56 Miliar.*

 

 

Penulis Editor: Tim

 

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Sekda Akui Akan Dipanggil dan Diperiksa Kembali Oleh Tim Penyidik Kejari

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Lakukan Penahanan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Jadi Narasumber Dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Bersama OPD

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

Kejaksaan

Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat