BANGKO-BULENONNEWS.COM. Penjabat Bupati Merangin H Mukti, Selasa (19/3/2024), mendampingi Gubernur Jambi Dr Al Haris menyerahkan Bantuan dana Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
Acara berlangsung di Aula HM Kamil Kantor lama Bupati Merangin, dihadiri beberapa Kepala OPD Provinsi Jambi, Asisten I Setda Merangin, Kepala OPD Kabupaten Merangin, kepala BPJS Provinsi Jambi.
Hadir juga Para Pensiunan ASN dan Ratusan tenaga kebersihan Kabupaten Merangin yang akan merima bantuan tali asih dari Gubernur Jambi.
Bantuan yang diberikan Gubernur jambi tersebut bersumber dari dana BK BK Provinsi Jambi dan Bantuan Keuangan khusus yang masuk ke dalam Ansuransi PBJS Ketenagakerjaan Kerjaan.
Dalam sambutannya Pj Bupati Merangin H Mukti mengatakan BPJS ketenagakerjaan adalah sebagai wadah hukum yang di bentuk menyelenggarakan jaminan sosial untuk program yang menjamin seluruh rakyat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
” Jaminan BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” kata H Mukti.
Sementara Gubernur Jambi Dr Al Haris menerangkan, jika ada ASN yang meninggal dunia, maka BPJS memberikan santunan uang tunai sebesar 42 Juta Rupiah.
” Dan kalau ada anak yang kuliah itu beda lagi jumlahnya, dan kami beri apresiasi kepada ASN yang purna tugas pensiun banyak juga jumlahnya 2024-2024 itu belasan orang, dan juga memberikan santunan tali asih ke tenaga kebersihan yang luar biasa jasanya memberikan kota, dari saya Bupati hingga jadi gubernur terus saya beri bantuan,” ujarnya. (Red).