Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Meraingin

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:02 WIB

Pj Bupati Merangin Sampaikan Dua Ranperda 2023 di Rapat Paripurna DPRD Merangin

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) 2023 pada rapat peripurna DPRD Merangin, di Aula Utama Gedung Dewan Merangin, Selasa malam (10/10).

Ada sebanyak dua Ranperda yang disampaikan Pj Bupati pada rapat paripurna yang dihadiri para kepala Organisasi Perangat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin tersebut.

Ke dua Ranperda itu, pertama Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kedua Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Merangin tahun 2023 -2043.

Baca Juga  Spektakuler, Halal Bihalal Keluarga Besar PKJM, Bupati: Mari Berkolaborasi Membangun Merangin

‘’Kami sangat berharap kedua Ramperda tersebut, dapat dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati Merangin.

Diakui Pj Bupati, dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) tidak mudah, terutama harus dihindari jangan sampai terjadi duplikasi aturan, baik secara horizontal maupun vertical.

Untuk itu perlu dilakukan harmonisasi singkronisasi, agar Perda yang telah terbentuk dan disepakati nantinya dapat dilaksanakan dan ditegakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga  Muhammad Yani Hadiri Pelantikan 50 BPD Kecamatan Bantang Masumai

‘’Kedua Ranperda yang kami sampaikan pada rapat paripurna DPRD Merangin tersebut, telah disusun dengan seteliti mungkin, disertai naskah akademik atau penjelasan kedua Ranperda tersebut,’’terang H Mukti.

Rapat paripurna DPRD Merangin itu, dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi, didampingi wakil ketua DPRD Merangin Ahmad Kausari dan H Zaidan Ismail dan dikuti para anggota Dewan Merangin.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pj Bupati Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Meraingin

Dinas Perikanan Bantu Pasarkan Ikan Kelompok Pembudidaya Ikan Merangin

Meraingin

Peringatan HBN Ke 75 Tahun 2023, Pj Bupati H Mukti Merangin Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Meraingin

Berman Sargih Tidak Hadir, Sertijab Direktur RSD Kol Abundjani Batal

Meraingin

Pansus Covid DPRD Terus Lakukan Pemanggilan OPD Pengguna Anggaran Refocusing

Meraingin

Akhwat Bergerak Merangin Laksanakan Giat Bersih Masjid Jami’ Dusun Bangko

Meraingin

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama DPD Partai PAN Merangin

Meraingin

Jadikan RTH, Bupati Merangin Tanam Pohon di Lokasi Tugu Adipura

You cannot copy content of this page