Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Meraingin

Rabu, 27 September 2023 - 19:01 WIB

Pj Bupati  Segera Evaluasi Jabatan Administrator di Dikbud Yang Tidak Sesuai Ketentuan

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Terkait kabar adanya salah satu Jabatan Administrator atau Kabid di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Merangin tidak pernah memiliki pengalaman pada jabatan pengawas mendapat tanggapan dari Pj Bupati H Mukti.

Pj Bupati Merangin H Mukti mengatakan, bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan laporan, meski begitu ia memastikan akan melihat kebenarannya.

“Saya belum mendapat laporan, tapi pasti saya cek,”ujar H Mukti usai Rapat OPD di auditorium rumah dinas Bupati. Rabu (27/9/2023).

Untuk menindaklanjuti perihal itu, sebut Mukti, dirinya akan memanggil Kepala Dinas Dikbud dan Kepala BKPSDMD Merangin dalam waktu dekat ini guna mencari solusi.

“Akan kita panggil Kepala BKD dan Kepala Dinas Dikbud Merangin, nanti apabila dalam pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan akan kita evaluasi,”tegasnya Pj Bupati.

Baca Juga  Fraksi NasDem DPRD Merangin Walkout Dari Rapat Parpurna, Ini Penjelasan Yani

Diketahui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 54 ayat (1) huruf d. Yang berbunyi persyaratan untuk dapat diangkat dalam jabatan administrator memiliki pengalaman pada jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau jabatan fungsional (JF) yang setingkat dengan jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas dan jabatan yang akan diduduki.

Namun Kabid Bina SD Dikbud Merangin RKD ini diketahui belum pernah memiliki pengalaman pada jabatan pengawas paling singkat 3 tahun, hal ini dibenarkan Kabid Kepegawaian BKPSDMD Merangin Affan dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Reses DPR RI Hasbi Anshory Serahkan Bantuan Mobil Ambulan Ke Ponpes Diya Ussholihin di Merangin

“Iya kemaren sudah pernah dua kali mengurus kenaikan pangkat namun tidak bisa karena terbentur aturan PP nomor 11 tahun 2017 Pasal 54 huruf d tentang manajemen PNS,”ujarnya.

Selain itu, Kabid Bina SD satu ini juga tidak bisa naik pangkat atau golongan selaku pegawai negeri sipil (PNS) meski sudah lebih dari dua (2) tahun di Jabatan Administrator golongan III c.

Diketahui Kabid Bina SD tersebut dilantik Bupati H Mashuri pada 7 September 2021 lalu di auditorium rumah dinas bupati bersamaan dengan puluhan pejabat eselon III dilingkup Pemkab Merangin lainnya.

Share :

Baca Juga

Meraingin

HUT Ke 1 Media Newslan Meriah, dihadiri 33 Kabiro 125 Wartawan dan Keperwil

Meraingin

Festival Tradisi ‘Ompek Ganjie Limo Gonok’ Meriahkan HUT Ke 15 Tabir Barat

Meraingin

Kuliah Umum Bersama Hasbi Anshory Anggota DPR RI di STIH Bangko.

Meraingin

Purna Paskibraka Indonesian Merangin Selenggarakan Lomba Ketangkasan Baris-berbaris

Meraingin

Bupati Merangin H Mashuri Bertindak Sebagai Inspektur Upacara HUT RI Ke 78

Meraingin

Wabup Merangin : Dengan Pacu Perahu Muara Belengo, Mari Lestarikan Kearifan Budaya Kita

Infrastruktur

DPUPR Merangin Bergerak Cepat Atasi Box Yang Amblas

Meraingin

Nilwan Yahya Optimis, Merangin Raih Camat Teladan Tingkat Provinsi Jambi

You cannot copy content of this page