Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat.

Home / Berita

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:25 WIB

Pj Bupati Terima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Menteri Kesehatan RI

 

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Merangin menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Bebasnya Merangin dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Bebas Frambusia dari Menkes RI Budi Gunadi Sadikin.

Sertifikat Bebas Frambusia itu diterima Pj Bupati Merangin H Mukti, pada acara puncak peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) se-Dunia 2024, yang digelar di Puri Agung Convention Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (06/3).

Sebelumnya jelas H Mukti, telah dilakukan surveilan dan asessmen oleh tim dari kemenkes RI yang menunjukkan tidak ditemukan adanya kasus baru Frambusia di Merangin, serta telah dilakukan kegiatan kewaspadaan dini dan respon kasus baru Frambusia.

Baca Juga  H. Mashuri Santuni Korban Kebakaran di Rantau Panjang

‘’Alhamdulillah sekarang Kabupaten Merangin telah dinyatakan bebas dari Frambusia. Dinas Kesehatan dan Puskesmas tolong pertahankan status ini, jangan sampai muncul kasus baru Frambusia,’’ujar Pj Bupati.

Jaga lanjut Pj bupati, derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yg berwawasan lingkungan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat.

‘’Kita sangat bersyukur di bidang kesehatan Merangin telah bergerak cepat meski dengan segala keterbatasan, namun atas dukungan masyrakat dan semua pihak banyak keberhasilan yang telah kita raih,’’terang Pj Bupati.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI

Terpisah, Kadis Kesehatan Merangin drg Sony Propesma, MPH menambahkan, ada tiga kabupaten di Provinsi Jambi yang menariman Sertifikat Bebas Frambusia tersebut. ‘’Ketiga kabupaten itu, Merangin, Muaro jambi dan Bungo,’’jelas drg Soni.

Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang dan sendi. Sebenarnya Kemenkes Republik Indonesia telah menetapkan Indonesia bebas Frambusia tahun 2024.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

H. Al Haris Perpanjang Jalan Sinar Gading

Berita

H. Al Haris Desa Blank Sport Bisa Menuju Smat City

Berita

PABPDSI Tanjab Barat Periode 2022-2028 Resmi Dilantik

Berita

Pandangan Umum Fraksi DPRD Merangin Terhadap LKPJ Bupati Diwarnai Harapan Evaluasi

Berita

26 Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkab Tanjab Barat di Lantik

Berita

Hamas Menemui AHY di Jakarta, Progres Pencalegan Partai Demokrat Provinsi Jambi ke DPP

Berita

Tegaskan Sikap Demokrat Terkait UU KUHP, Perppu Ciptaker & Sistem Pemilu, AHY: “Jangan Rampas Hak Rakyat

Berita

Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Jansen Sitindaon Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK Melalui BHPP Partai Demokrat