Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Meraingin

Selasa, 13 Oktober 2020 - 18:50 WIB

Sampaikan Aspirasi Buruh, Bupati Tanjab Barat Surati Presiden

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Serap aspirasi buruh terkait penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS surati Presiden RI melalui Gubernur Jambi.

Dalam surat Surat Penyampaian Aspirasi dengan Nomor: 565/2739/Naker yang ditandatangani Bupati pada Senin, 12 Oktober 2020 disampaikan aspirasi pernyataan sikap DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kab. Tanjab Barat yang menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja.

Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja, Polres dan Kodim serta OPD terkait telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Semua poin tuntutan buruh diakomodir Pemkab dalam surat yang disampaikan kepada Presiden.

Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si juga mengapresiasi KSBI Tanjab Barat yang tidak melakukan demontrasi dalam menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Baca Juga  DPRD Merangin Belum Menerima Usulan Nama Calon Bupati

“Apresiasi dan terimakasih kami sampaikan kepada KSBSI Tanjab Barat yang menyikapi UU Cipta Kerja tanpa ada unjuk rasa dan demonstrasi. Utamanya dalam masa pandemi saat ini. Karena jika kasus meledak tidak tahu isolasi dimana,” ujar Sekda dalam pertemuan dengan KSBSI Tanjab Barat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, senin (12/10).

Sekda berharap dengan disampaikannya aspirasi buruh kepada Presiden kondisi bisa kembali kondusif. Sehingga tidak ada peningkatan kasus covid-19 terutama di Kabupaten Tanjab Barat.

Sebelumnya Kadis Naker Tanjab Barat Dianda Putra, S.STP, M.Si menyampaikan seluruh aspirasi buruh yang tergabung dalam DPC F. Hukatan KSBSI Tanjab Barat telah di terima Bupati. Pemkab juga sudah memfasilitasi buruh untuk menyampaikan sikapnya melalui pertemuan yang dilaksanakan mulai dari Jumat (9/10) lalu. Termasuk tuntuan agar UU Cipta Kerja diberlakukan bagi buruh dan investor baru.

Baca Juga  Lapas Kelas ll B Bangko Lakukan Razia Blok Kamar Warga Binaan

Sementara Hendry, perwakilan KSBSI Tanjab Barat dari PT Produk Sawitindo Jambi menyampaikan terimakasih kepada Pemkab yang telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan sikap dan tuntutannya.

“Terimakasih kepada Pemkab Tanjab Barat yang telah memfasilitasi pertemuan mulai dari hari jumat. Seharusnya kami datang ke sini delapan (8) pengurus dari perusahaan. Mengingat pandemi jadinya dua pengurus. Kami upayakan memberi pengertian anggota untuk tidak membuat aksi hari ini,” ujarnya.

Turut serta dalam pertemuan dengan KSBSI, Wakapolres Tanjab Barat, Kasdim 0419/Tanjab, Kabid Tibung Satpol-PP, Sekretaris Dinkes, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda dan tamu undangan lainnya.

Penulis : Amir.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Merangin H Mashuri Bertindak Sebagai Inspektur Upacara HUT RI Ke 78

Meraingin

Tujuh Warga Merangin Dari Turki Terpapar Virus Omicron?, Baca Kebenarnya

Meraingin

Abu Boiler PT. KDA Jelatang Disinyalir Usik Kenyamanan Warga Desa Jelatang

Meraingin

Hasil Pemeriksaan LKPD 2022 oleh BPK RI, Merangin 7 Kali Berturut-turut Raih WTP

DPRD

OPD Pengguna Refocusing Laporkan Pengembalian Dana Covid-19 Ke Pansus DPRD Merangin

Meraingin

Rapat Bersama Pimpinan Ponpes, Marwan : Santri Tahfisz Minimal Harus Hafal 10 – 15 Jus Qur’an

Meraingin

Wabup Nilwan Kukuhkan 31 Orang Anggota Paskibraka HUT RI ke-78

Meraingin

Wabup Merangin Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi