Bupati Anwar Sadat Pantau Langsung TKA Serentak di Tiga SMPN di Kuala Tungkal Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar? Proyek Wall Climbing Rp3 Miliar di Tanjab Barat Terancam Mubazir, FPTI Sebut Gagal Fungsi Paripurna LKPJ 2025: DPRD Tanjab Barat Soroti Pemerataan Infrastruktur di Tiap Kecamatan Kawal Transparansi, Bupati Anwar Sadat Hadiri Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025.

Home / Meraingin

Selasa, 13 Oktober 2020 - 18:50 WIB

Sampaikan Aspirasi Buruh, Bupati Tanjab Barat Surati Presiden

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Serap aspirasi buruh terkait penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS surati Presiden RI melalui Gubernur Jambi.

Dalam surat Surat Penyampaian Aspirasi dengan Nomor: 565/2739/Naker yang ditandatangani Bupati pada Senin, 12 Oktober 2020 disampaikan aspirasi pernyataan sikap DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kab. Tanjab Barat yang menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja.

Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja, Polres dan Kodim serta OPD terkait telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Semua poin tuntutan buruh diakomodir Pemkab dalam surat yang disampaikan kepada Presiden.

Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si juga mengapresiasi KSBI Tanjab Barat yang tidak melakukan demontrasi dalam menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Baca Juga  IPH Merangin Mengalami Kenaikan, Pj Bupati Ikuti Zoom Rakor Inflasi Bersama Kemendagri

“Apresiasi dan terimakasih kami sampaikan kepada KSBSI Tanjab Barat yang menyikapi UU Cipta Kerja tanpa ada unjuk rasa dan demonstrasi. Utamanya dalam masa pandemi saat ini. Karena jika kasus meledak tidak tahu isolasi dimana,” ujar Sekda dalam pertemuan dengan KSBSI Tanjab Barat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, senin (12/10).

Sekda berharap dengan disampaikannya aspirasi buruh kepada Presiden kondisi bisa kembali kondusif. Sehingga tidak ada peningkatan kasus covid-19 terutama di Kabupaten Tanjab Barat.

Sebelumnya Kadis Naker Tanjab Barat Dianda Putra, S.STP, M.Si menyampaikan seluruh aspirasi buruh yang tergabung dalam DPC F. Hukatan KSBSI Tanjab Barat telah di terima Bupati. Pemkab juga sudah memfasilitasi buruh untuk menyampaikan sikapnya melalui pertemuan yang dilaksanakan mulai dari Jumat (9/10) lalu. Termasuk tuntuan agar UU Cipta Kerja diberlakukan bagi buruh dan investor baru.

Baca Juga  Pembukaan Kejuaraan DBON IGORNAS Provinsi Jambi di Merangin Sukses

Sementara Hendry, perwakilan KSBSI Tanjab Barat dari PT Produk Sawitindo Jambi menyampaikan terimakasih kepada Pemkab yang telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan sikap dan tuntutannya.

“Terimakasih kepada Pemkab Tanjab Barat yang telah memfasilitasi pertemuan mulai dari hari jumat. Seharusnya kami datang ke sini delapan (8) pengurus dari perusahaan. Mengingat pandemi jadinya dua pengurus. Kami upayakan memberi pengertian anggota untuk tidak membuat aksi hari ini,” ujarnya.

Turut serta dalam pertemuan dengan KSBSI, Wakapolres Tanjab Barat, Kasdim 0419/Tanjab, Kabid Tibung Satpol-PP, Sekretaris Dinkes, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda dan tamu undangan lainnya.

Penulis : Amir.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Inflasi Merangin Minus 1,54 Persen, Pj Bupati Rakor Bersama Menteri Dalam Negeri Secara Virtual

Meraingin

Wabup Merangin Jamu Raya Kitty Pembalap Perempuan Makan Malam di Rumah Dinas

Meraingin

Aneka Ragam Citarasa Khas Merangin di Pamerkan Saat Penilaian Stunting Prov. Jambi

Meraingin

Pj Bupati Berharap Pemuda Dapat Berkolaborasi Sesuai Fungsi Dalam Membangun Merangin

Meraingin

Pengurus Baru DPD NasDem Merangin Gelar Rapat Konsulidasi Percepatan E-KTA

Meraingin

M. Sayuti : Jika Kasat Pol PP Tidak Diberhentikan, Saya Akan Berhenti Jadi Asisten I Merangin

Meraingin

Diduga 30 Alat Berat PETI di Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau Makin Menggila

Meraingin

H. Abd Gani Dilantik Sebagai Kadis Dikbud Oleh Sekda Merangin

You cannot copy content of this page