TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka Seminar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang membahas isu krusial di era modern: “Sinergi Suami Istri dalam Rumah Tangga di Zaman Siap Saji Perspektif Hukum Keluarga Islam”. Acara yang berlangsung khidmat di Aula IAI An-Nadwah Kuala Tungkal pada Kamis (13/11) ini menjadi forum penting untuk memperkuat ketahanan keluarga di tengah gempuran digitalisasi dan budaya konsumtif.
Kutipan Utama (Pull Quote)
“Suami bukan hanya pemimpin, tetapi juga pelindung dan pendidik. Begitu pula istri bukan sekadar pendamping, melainkan penyeimbang, penguat, dan sumber ketenangan.”
— Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.
Sinergi Sejati: Bukan Sekadar Pembagian Peran
Dalam pidato pembukaannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa dari perspektif Hukum Keluarga Islam, sinergi antara suami dan istri jauh melampaui sekadar pembagian tugas rumah tangga. Sinergi yang dimaksud adalah penyatuan visi dan nilai dalam upaya kolektif membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (tenang, penuh cinta, dan rahmat).
“Ketika suami dan istri berjalan beriringan dengan semangat saling menghargai dan memahami, maka rumah tangga akan menjadi madrasah pertama bagi tumbuhnya generasi yang berakhlak mulia dan berdaya,” jelas Bupati, menekankan peran sentral keluarga sebagai lembaga pendidikan awal.
Bahaya Budaya ‘Serba Siap Saji’
Bupati kemudian menyoroti tantangan terbesar keluarga modern: derasnya arus digitalisasi, media sosial, dan budaya konsumtif yang serba instan. Ia melihat bahwa banyak nilai-nilai luhur keluarga yang terancam tergerus oleh apa yang ia sebut sebagai “persepsi modernitas yang keliru.”
“Oleh karena itu, kita perlu mengembalikan makna keluarga sebagai pusat nilai, bukan sekadar tempat tinggal,” tegasnya.
Menguatkan Fiqh Al-Usrah
Menyikapi tantangan ini, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya peran aktif MUI, terutama Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga. Menurutnya, MUI harus masif dalam menanamkan pemahaman Fiqh Al-Usrah (fikih keluarga) yang berakar kuat pada maqashid syariah (tujuan syariah). Hal ini dianggap kunci agar umat mampu menavigasi kehidupan modern tanpa kehilangan arah spiritual dan moral.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan seperti ini. Keharmonisan keluarga adalah fondasi bagi keharmonisan masyarakat,” pungkas Bupati.
Seminar ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga melahirkan rekomendasi dan gagasan strategis—baik dalam bentuk edukasi maupun kebijakan sosial-keagamaan—untuk memperkuat ketahanan keluarga di seluruh Tanjung Jabung Barat.
Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Yayasan An-Nadwah, Wakil Rektor III IAI An-Nadwah, para ketua organisasi perempuan se-Tanjung Jabung Barat, serta narasumber dan tamu undangan lainnya, menunjukkan komitmen kolektif daerah dalam menjaga integritas keluarga.
Penulis Editor Amir Ote









