Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru Tren Pernikahan 2026 Memuncak, Tiga Vendor Lokal Jambi Luncurkan Paket ‘Bundling’ Hemat di WTC Batanghari Terpilih Aklamasi, Faizal Riza Pimpin Dekopinwil Jambi 2026-2031: Fokus Kawal Koperasi Merah Putih Perebutan Juara di Alun-Alun Kuala Tungkal: 12 Kelas Bergengsi Hiasi UAS Cup Berkah Madani 2026

Home / Meraingin

Selasa, 8 Februari 2022 - 20:19 WIB

Not Paid, Perangkat Desa Kungkai Nagadu Ke Camat Gegara Siltap

Bulenonnews.com – Bangko. Merasa dirugikan atas tidak di bayarnya honor beberapa orang perangkat Desa Kungkai dalam kurun waktu 1,8 bulan (Not Paid), menyulut emosi beberapa orang perangkat desa yang disinyalir diremehkan oleh Kepala Desa Kungkai Riko Hartanto, sehingga ujung-ujungnya melaporkan hal ini ke Camat Bangko beberapa hari yang lalu.

Atas perihal tersebut, Camat Bangko Edi Suprapto pada hari Senin 7 Februari 2022, telah memanggil para pihak terkait untuk memediasi persoalan antara perangkat desa dengan Kades Kungkai.

Pertemuan mediasi ini, hadir Danramil Bangko, Kapolsek Kota yang di wakili oleh Waka Polsek, serta Pihak lnspektorat kabupaten Merangin.

Baca Juga  H. Mashuri Meradang Saat Sidak Kelokasi PETI Desa Lubuk Bumbun

Lebih kurang dua jam mediasi antara beberapa perangkat Desa Kungkai dengan Kades Riko Hartanto di lakukan, namun tidak membuahkan hasil karena anggaran untuk Siltap perangkat Desa tahun 2021 yang tidak di bayar, telah dialihkan oleh Kades kedalam APBDeS perubahan tahun 2021.

Dalam pertemuan ini, karena tidak menemukan titik terang maka permasalahan ini akan di evaluasi pihak İnspektorat langsung dengan persetujuan Camat Bangko.

Kades Kungkai Riko Hartanto saat di bincangi media ini menyatakan bahwa dengan tidak dibayar nya Siltap beberapa orang perangkat desa di karenakan tidak pernah masuk kerja dan tidak adanya loyalitas kepada pimpinan. Dan sudah melayangkan Surat Peringatan (SP 1 dan SP 2) kepada perangkat desa, namun tidak di indahkan.

Baca Juga  Terpantau..Hari Ini 18 Eksavator Masih Bebas Beroperasi Dilokasi PETI Wilayah Tabir Ulu

“Salah satu dari perangkat desa ini di bagian kaur pemerintahan, sejak saya di Lantik di bulan Januari tidak pernah masuk kerja sebagaimana mestinya sedangkan roda pemerintahan di desa tetap harus berjalan, kalau mereka tidak bekerja harus kah gaji mereka saya bayar? rekan media bisa menyimpulkan nya “ujar Kades Kungkai Riko Hartanto. Di langsir Liputan Jamb.com.

Editor : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Luar Biasa… !! Ditangan M Yani NasDem Kembali Raih 4 Kursi DPRD Merangin

Meraingin

Dandim: Dalam Waktu Dekat Harus Ada Pemerataan Warga Yang Sudah Terima Dosis Vaksin

Meraingin

Kegiatan HUTRI di Tanjab Barat Dibatasi

Meraingin

Pol PP Merangin Siap Lakukan Pengamanan Pemilukada 9 Desember 2020.

Meraingin

TP -PKK Kabupaten Merangin Beri Pembinaan Terhadap TP-PKK Desa Sido Lego

Meraingin

PETI Karang Berahi Terus Berlanjut, As’ad : Saya Kecewa Dengan Whatsapp Bupati Merangin

Meraingin

Dari Komisi Informasi, Kabupaten Merangin Raih Anugrah KIBP Terbaik Se Provinsi Jambi

Berita

Hasil Audit Inspektorat, Beberapa OPD Kembalikan Dana Refocusing Covid-19

You cannot copy content of this page