ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Meraingin

Selasa, 8 Februari 2022 - 20:19 WIB

Not Paid, Perangkat Desa Kungkai Nagadu Ke Camat Gegara Siltap

Bulenonnews.com – Bangko. Merasa dirugikan atas tidak di bayarnya honor beberapa orang perangkat Desa Kungkai dalam kurun waktu 1,8 bulan (Not Paid), menyulut emosi beberapa orang perangkat desa yang disinyalir diremehkan oleh Kepala Desa Kungkai Riko Hartanto, sehingga ujung-ujungnya melaporkan hal ini ke Camat Bangko beberapa hari yang lalu.

Atas perihal tersebut, Camat Bangko Edi Suprapto pada hari Senin 7 Februari 2022, telah memanggil para pihak terkait untuk memediasi persoalan antara perangkat desa dengan Kades Kungkai.

Pertemuan mediasi ini, hadir Danramil Bangko, Kapolsek Kota yang di wakili oleh Waka Polsek, serta Pihak lnspektorat kabupaten Merangin.

Baca Juga  Nilwan Yahya Buka Muscab Dewan Pimpinan Cabang Apdesi Merangin 2023

Lebih kurang dua jam mediasi antara beberapa perangkat Desa Kungkai dengan Kades Riko Hartanto di lakukan, namun tidak membuahkan hasil karena anggaran untuk Siltap perangkat Desa tahun 2021 yang tidak di bayar, telah dialihkan oleh Kades kedalam APBDeS perubahan tahun 2021.

Dalam pertemuan ini, karena tidak menemukan titik terang maka permasalahan ini akan di evaluasi pihak İnspektorat langsung dengan persetujuan Camat Bangko.

Kades Kungkai Riko Hartanto saat di bincangi media ini menyatakan bahwa dengan tidak dibayar nya Siltap beberapa orang perangkat desa di karenakan tidak pernah masuk kerja dan tidak adanya loyalitas kepada pimpinan. Dan sudah melayangkan Surat Peringatan (SP 1 dan SP 2) kepada perangkat desa, namun tidak di indahkan.

Baca Juga  Hearing DPRD Merangin Diwarnai Pedebatan Antara Ketua Yayasan STKIP YPM Bangko dan PBKAD Merangin

“Salah satu dari perangkat desa ini di bagian kaur pemerintahan, sejak saya di Lantik di bulan Januari tidak pernah masuk kerja sebagaimana mestinya sedangkan roda pemerintahan di desa tetap harus berjalan, kalau mereka tidak bekerja harus kah gaji mereka saya bayar? rekan media bisa menyimpulkan nya “ujar Kades Kungkai Riko Hartanto. Di langsir Liputan Jamb.com.

Editor : Ote.

Share :

Baca Juga

DPRD

Pansus II DPRD Merangin Panggil 6 OPD Terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Meraingin

Nilwan Yahya : Jangan Malu-Malu Mengakui Jika Ditemukan Kasus Kemiskinan dan Stunting

Infrastruktur

DPUPR Merangin Bergerak Cepat Atasi Box Yang Amblas

Meraingin

Nilwan Yahya Diarak Bak Pengantin Menuju Naik Rumah Wakil Bupati Merangin

Meraingin

Al Haris: Dukungan PAN Sudah Mantap, Insha Allah Rekomendasi Keluar Minggu Ini

Meraingin

Akhirnya Fajarman Dilantik Bupati Merangin Sebagai Sekda Difinitif

Meraingin

Kadis Kesehatan Merangin dan Direktur RSUD Absen Saat Musyawarah Forum OPD Bidang Kesehatan

Meraingin

Buka Bersama Media Merangin, Bupati Syukur Berharap Pers Memiliki Peran Krusial Sebagai Pilar Demokrasi

You cannot copy content of this page