Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Meraingin

Selasa, 8 Februari 2022 - 20:19 WIB

Not Paid, Perangkat Desa Kungkai Nagadu Ke Camat Gegara Siltap

Bulenonnews.com – Bangko. Merasa dirugikan atas tidak di bayarnya honor beberapa orang perangkat Desa Kungkai dalam kurun waktu 1,8 bulan (Not Paid), menyulut emosi beberapa orang perangkat desa yang disinyalir diremehkan oleh Kepala Desa Kungkai Riko Hartanto, sehingga ujung-ujungnya melaporkan hal ini ke Camat Bangko beberapa hari yang lalu.

Atas perihal tersebut, Camat Bangko Edi Suprapto pada hari Senin 7 Februari 2022, telah memanggil para pihak terkait untuk memediasi persoalan antara perangkat desa dengan Kades Kungkai.

Pertemuan mediasi ini, hadir Danramil Bangko, Kapolsek Kota yang di wakili oleh Waka Polsek, serta Pihak lnspektorat kabupaten Merangin.

Baca Juga  Nilwan Yahya Ajak Masyarakat Hidup Sehat Dengan Proaktif dan Produktif Ikuti Germas

Lebih kurang dua jam mediasi antara beberapa perangkat Desa Kungkai dengan Kades Riko Hartanto di lakukan, namun tidak membuahkan hasil karena anggaran untuk Siltap perangkat Desa tahun 2021 yang tidak di bayar, telah dialihkan oleh Kades kedalam APBDeS perubahan tahun 2021.

Dalam pertemuan ini, karena tidak menemukan titik terang maka permasalahan ini akan di evaluasi pihak İnspektorat langsung dengan persetujuan Camat Bangko.

Kades Kungkai Riko Hartanto saat di bincangi media ini menyatakan bahwa dengan tidak dibayar nya Siltap beberapa orang perangkat desa di karenakan tidak pernah masuk kerja dan tidak adanya loyalitas kepada pimpinan. Dan sudah melayangkan Surat Peringatan (SP 1 dan SP 2) kepada perangkat desa, namun tidak di indahkan.

Baca Juga  Selewengkan Dana Desa, Kades Keroya Mendekam di Bui.

“Salah satu dari perangkat desa ini di bagian kaur pemerintahan, sejak saya di Lantik di bulan Januari tidak pernah masuk kerja sebagaimana mestinya sedangkan roda pemerintahan di desa tetap harus berjalan, kalau mereka tidak bekerja harus kah gaji mereka saya bayar? rekan media bisa menyimpulkan nya “ujar Kades Kungkai Riko Hartanto. Di langsir Liputan Jamb.com.

Editor : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Perdana..!! Lembaga Adat Melayu Merangin Gelar Rakor, Lihat Jadwalnya.

Meraingin

Hari Bhayangkara Ke 75, Polres Merangin Bagikan Sembako Ke Pesantren dan Yayasan Dhu’afa

Meraingin

Wakil Bupati  Buka Rapat Forum Komunikasi Publik Rancangan RPD Merangin 2024-2026

DPRD

Fraksi PKB Minta BKPSDMD Merangin Segera Tuntaskan Pengangkatan R2–R3

Meraingin

H. Mashuri : Gedung Kajari Nyaman Untuk Lansia

Meraingin

4 Orang Diduga Petani Ganja dan Pengguna Sabu Diamankan Polres Merangin

Meraingin

Ramadhan Berkah, Dinas Kominfo Merangin Bagi-bagi Takzil

Meraingin

Yani dan Hasan Jalil Jemput Aspirasi Masyarakat Aur Beduri Via Reses Akhir Tahun

You cannot copy content of this page