BULENONNEWS.COM – MERANGIN. DPRD Kabupaten Merangin menjadwalkan hearing lanjutan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna membahas dana pemeliharaan jalan dan jembatan pada titik tertentu sebesar Rp 2,3 miliar Rabu (25/5/2022).
Hearing itu Kembali digelar lantaran pada hearing sebelumnya, Selasa (24/05/2022) pembahasan dana tersebut ditunda karena Dinas PUPR tidak mampu memberikan penjelasan secara rinci. Dewan pun menunda pembahasan dan memberikan kesempatan kepada PUPR untuk melengkapi data kegiatan dana swakelola tersebut yang akan Kembali dibahas pada Rabu (25/05/2022).
Meski telah dijadwalkan, ternyata Dinas PUPR mangki dari agenda hearing dengan alasan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Yadi Novianto tidak dapat hadir dan tidak bisa dihubungi.
Merespon tindakan Dinas PUPR, Lintas Komisi DPRD Merangin, diantaranya Zainal Amri, M. Yani, Taufiq, Hasan Jalil, Asy Syahrul, Haryanto dan Yuzan langsung turun ke lapangan untuk mengcrosscheck progress kegiatan yang sebelumnya dilaporkan oleh Dinas PUPR.
Hasilnya, tim yang didampingi oleh PPTK Swakelola Bidang Bina Marga, Hendra Lesmana menemukan sejumlah kegiatan yang dinilai tidak tepat sasaran. Tim juga menemukan progress kegiatan yang tidak sesuai dengan laporan.
“Dari 18 titik, kita baru sempat meninjau di 6 lokasi kegiatan. Hasilnya, satu kegiatan perlu untuk ditinjau ulang dan satu kegiatan yang progressnya tidak sesuai dengan laporan. Dilaporan, kegiatan sudah mencapai 40 persen. Nyatanya, mungkin 20 persen saja belum,” ujar Ketua Komisi III Zainal Amri.
Menariknya, Ketika tim DPRD Merangin berbincang dengan Pjs Kepala Desa Keroya Kecamatan Pamenang, Asnawi mengaku tidak mengetahui jika kegiatan pemeliharaan jalan Desa Keroya – Empang Benao bersumber dari pemerintah. Asnawi dan warga setempat mengira bahwa kegiatan itu merupakan sumbangan dari sejumlah tauke sawit diwilayah setempat.
“Kami dak tau dana ni dari pemerintah, soalnyo dak ado yang ngasih tau kami. Papan proyek jugo dak ado. Kami kiro ini sumbangan dari tauke sawit. Soalnyo, yang ngantar material itu anak buah tauke sawit. Gawenyo jugo cuma numpuk koral sudah tu dibiak kan bae. Dak ado digiling pake alat berat dak, makonyo kami dak protes,” ujar Asnawi dengan logat daerah.
Hal senada juga diutarakan oleh anggota DPRD Merangin asal Dapil III, Taufiq. Ia menyayangkan lemahnya koordinasi antara dinas PUPR dan Pemerintah Desa.
“Inilah akibat dari lemahnya koordinasi. Warga saja tidak tahu itu dana apa. Malah mengira sumbangan dari tauke sawit. Padahal itu dana dari pemerintah yang pekerjaannya wajib diawasi bersama. Selaku wakil rakyat, jelas saya kecewa. Sebab, memperjuangkan anggaran itu tidak mudah. Kalau warga sampai tidak tau, ujung-ujungnya, yang menjadi sasaran ya wakil rakyat (dewan, red). Dinilai tidak becuslah, tidak pedulilah dan umpatan seperti itu pasti diarahkan ke Kami,” ujar Taufiq sembari meminta agar Dinas PUPR segera menyelesaikan pekerjaan dengan sebagaimana mestinya.
Dilain sisi, Tim DPRD Merangin juga menemukan bahwa Dinas PUPR menyewa alat berat dari pihak ketiga.
“Kita kan punya alat berat, kenapa harus menyewa dari pihak ketiga. Ini kegiatan swakelola lo. Dengan menyewa alat berat, tentu biayanya bisa lebih besar. Tujuan swakelola itu kan supaya bisa dikerjakan sendiri oleh instansi agar volume pekerjaan bisa lebih banyak dan lebih efisien jika dibandingkan dengan dikerjakan oleh pihak ketiga,” tutur M. Yani.
“Ini baru 6 kegiatan yang kita cek. masih ada 12 kegiatan lagi dan nanti akan kita bahas Kembali di Gedung DPR,” tambahnya.
Reporter : Ote