DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Meraingin

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:51 WIB

Tiang PLN Numpang DMJ di Proyek Jembatan, Haruskah Pemkab Dibebani Biaya Pemindahan?

MERANGIN-BULENONnew,com. Proyek Pembangunan Jembatan di Kabupaten Merangin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 tengah dalam melaksanakan pengerjaan.

Dari Empat proyek Pembangunan jembatan tersebut Satu diantaranya belum menunjukan progres dan kemajuan yang signifikan.

Terkendalanya salah satu Proyek Jembatan tersebut yakni jembatan Sungai Tantan yang berlokasi di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin di akibatkan belum digesernya tiang listrik yang ada di lokasi Proyek oleh Pihak PLN.

Menurut pihak PLN Rayon Bangko saat diwawancarai awak Media pengajuan sejumlah uang Ratusan Rupiah untuk pemindahan tiang tersebut berdasarkan hasil survey pihak PLN sendiri.

Baca Juga  DPD Partai NasDem Sarolangun Dilantik Hari Ini

” Pengajuan dana Pemindahan tiang PLN atas dasar survey PLN sendiri, dan setelah kita survey bersama pihak pemkab, DPRD Kabupaten Merangin dan Balai, maka kita akan menghitung ulang dan kemungkinan jauh berkurang dari pengajuan semula,” tutur Dedi Yusmana Kepala PLN Bangko.

Disinggung soal siapakah yang harus dibebani untuk biaya memindahkan tiang listirik dilokasi Daerah Milik Jalan (DMJ) pada lokasi prokyek jembatan itu?

Baca Juga  F-LPM Mulai Soroti Soal PETI, Sejumlah Alat Berat di Desa Pulau Baru Batang Masumai Sasaran Utama

“Dari PLN juga tidak tersedia anggaran,mungkin dengan biaya gotong royong termasuk pihak ketiga,”jawab kepala PLN.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupaten Merangin, H. Aspan, amat menyayangkan bila jembatan sungai tantan tersebut gagal dilaksanakan karena tiang PLN yang belum dipindahkan

“Pesan Bupati Al Haris < Jangan sampai jembatan ini tidak jadi, karena kita sudah duduk bersama dan meninjau lokasi bersama, Insha Allah akan terlaksana >,” ucapa H. Aspan meniru kata Buoati

 

Reporter/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Meningkat Sebesar Rp 40,4 M, Pj Bupati Merangin Sampaikan KUA PPAS 2023

Meraingin

Wabup Tinjau Lokasi Festival Swarnabumi di Pangkalan Jambu Merangin

Meraingin

H. Cek Endra Pimpin Rapat Forkopimda Kabupaten Sarolangun, Bahas Konflik Sosial

Meraingin

Penyertaan Modal Bank 9 Jambi Bangko 54 M, Berapa Rupiah Deviden Yang Kembali Ke Pemkab?

Meraingin

Kapolres Merangin Pantau Sejumlah SPBU Pasca Kenaikan BBM

Meraingin

H Mukti Launching Website Diseminasi Penelitian dan Pengembangan Perikanan Berorientasi Iflasi Merangin

Meraingin

Pj Bupati Merangin Lakukan Zoom Meeting Bersama Forkopimda Dalam Rangka Pengamanan Nataru

Meraingin

Abdaei Belum Serahkan Aset Dinas Kesehatan Merangin