Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Kriminal

Kamis, 15 Juli 2021 - 20:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Merlung Berhasil Ditangkap

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Terduga pelaku insiden pembunuhan sadis di Jalan Raja Erang RT. 04, Kel. Merlung Kec. Merlung, Kabupaten Tanjab Barat berhasil ditangkap Polisi.

Penangkapan para terduga pelalu dipimpin langsung Kapolsek Merlung AKP Marwiyansyah, SH, MH diback up Polsek Mandi Angin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengungkapkan para pelaku ditangkap, Rabu (14/07/21) pada waktu dan tempat berbeda.

“Palaku RF (15) warga Perumahan PT DAS, Desa Lubuk Bernai, ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di jalan Lintas timur KM.121 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK saat konfrensi pers di Mapolres, Kamis (15/97/21).

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Kemudian petugas menangkap pelaku DS (17), dan RS (21) yang juga warga Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam.

Mereka ditangkap dalam perjalanan pelarian di jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi KM. 59 Desa Taman Dewa Kec. Mandi Angin Kab. Sarolangun menggunakan mobil Toyota Avanza BG 1156 AA.

“Dalam penangkapan pelaku ini di Polsek Merlung dibantu IT cek posisi, terdetekai pelaku masih berada di Desa Kampung Baru Kec. Muara Tembesi,” kata Guntur.

Dalam pengejaran ini kemudian Kapolsek Merlung berkordinasi dengan Kapolsek Lintas Bhatin 24 dan Polsek Mandi Angin Sarolangun berhasil mengamankan para pelaku sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga  Pemkab Tanjabbar Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-78 dan Hari Jadi ke - 58 Tanjab Barat 

Kapolres menjelaskan pelaku utama diamankan 2 orang. Sementara 1 orang lagi turut diamankan karena membantu salah satu pelaku bersembunyi atau melarikan diri.

Guntur mengatakan RS ditangkap lantaran berperan dalam membantu pelarian pelaku DS alias Dahlan Sumanto (otak pelaku pembunuhan) ke Muara Enim.

“RS sendiri diketahui merupakan abang kandung pelaku DS,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya peristiwa pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) terjadi pada, Senin (12/07/21) sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban Sadriwan (61) yang merupakan warga di Jalan Jl. Raja Erang RT. 04, Kel. Merlung Kec. Merlung meninggal bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan ditubuhnya, di belakang, pundak dan kepala.

Penulis/ Editor:Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Kriminal

Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Kriminal

Waspada!! Marak Begal Payudara Terjadi di Kuala Tungkal

Kriminal

Dua Pelaku Pencuri Motor Dinas Milik Kades Jati Mas di Tangkap Polisi

Kriminal

Nekat Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Diduga Markup Pengadaan Obat di RSUD Kuala Tungkal, Dirut Akui Diperiksa Jaksa

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Pengabuan

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Kepala BPBD Merangin Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Kriminal

JPU Kejari Tanjab Barat Tuntut Hukum Mati Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg dan 14 Ribu Butir Ekstasi