Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Meraingin

Kamis, 18 November 2021 - 16:19 WIB

4 Orang Diduga Petani Ganja dan Pengguna Sabu Diamankan Polres Merangin

Bulenonnews.com –  Bangko. Selain mengamankan Barang Bukti (BB) Satres Narkona Polres Merangin Juga mengamankan 4 orang Petani penanam ganja di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Dari Empat nama yang diamankan penaman ganja tersebut yakni AR (23), Pv (23), AZ (22), dan AR (22) warga Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.

Pers Rilis di Mapolres Merangin, Kamis (18/11/2021) siang tanpak satu batang ganja dalam polybag, 12 batang bibit ganja dalam kantong plastik dan sabu diamankan Polres Merangin.

Baca Juga  Bonceng Pemain Liga, Merangin FC Optimis Juara 1 Gubenur Cup Prov. Jambi

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan. SIK, mengatakan tanaman ganja tersebut ditemukan bersama penangkapan tersangka, Selasa (16/11/2022).

“Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat ada transaksi ganja di Sungai Tebal, dan informasi ini ditindak lanjuti Polsek Lembah Masurai dengan Satres Narkoba Merangin,” kata Kapolres dalam konferensi pers di aula Mapolres Merangin, Kamis (18/11/2021) siang.

Kapolres menjelaskan, pertama Polisi mengamankan AR (23) dan Pv (23), dari pengembangan keduanya diamankan AZ (22) dan AR(22).

Baca Juga  Bersamaan, Nilwan dan Fendi Jadi Saksi Pernikahan di Sekancing

“Dari pelaku AZ ini ditemukan ganja yang ditanam dalam Polybeg, 12 batang bibit ganja dan juga Narkotika jenis sabu dengan bruto 0.35 Gram,” tambah Kapolres.

Kemudian Polres Merangin melakukan pengembangan terhadap pelaku  AR dan berhasil mengamankan PH (26) di Muara Siau.

“Dari AZ ini kita lakukan pengembangan dan menangkap PH di Muara Siau, dari tangan PH diamankan barang bukti sabu dengan  bruto 1,07 gram,” Pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Buka Puasa dan Rapat Bentuk Panitia Pendaftaran Bacaleg NasDem, Merupakan Silaturahmi Para Kader

Meraingin

Diskomonfo Merangin ‘Dorong’ Geopark Lolos UGG

Meraingin

Pemkab Merangin Gelar Operasi Pasar Menjelang Nataru, Pj Bupati: Untuk Mengatasi Terjadinya Inflasi Daerah

Meraingin

Ketua DPRD Hadiri MTQ Ke 49 Tingkat Kabupaten Merangin

Meraingin

Tak Hiraukan Sosialisasi Polisi, PETI di Sungai Pinang Tetap Nekad  Beroperasi

Meraingin

Wujudkan Merangin Mantap,TP-PKK dan Organisasi Wanita Merangin Laksanakan Grebek UMKM Ramdhan Merangin

Meraingin

Bupati Merangin Ikuti Rapat Koordinasi Arahan Presiden Soal Lonjakan COVID-19

Meraingin

Kursi DPRD Provinsi Jambi Bakal Diduduki 5 Putra Merangin, Ini Nama-namanya

You cannot copy content of this page