Peringatan HUT Ke-24,Partai Demokrat Tanjab Barat Gelar Doa Bersama dan Pemberian Tali Asih Ke 12 Anak Yatim  Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Wabup Katamso: Pentingnya Peran OPD Dalam Menggali Peluang Kerja Sama Yang Selaras Dengan RPJMD Wakil Bupati Hadiri RDPU DPRD Tanjab Barat Bersama LSM dan Ormas  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW,Bupati Hadiri Tabligh Akbar di Kecamatan Muara Papalik  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Perda APBD

Home / Pemerintahan

Kamis, 10 Februari 2022 - 07:51 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara SKK Migas

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH menghadiri acara SKK Migas yang mengambil tema pengayaan dan pendalaman alur proses Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah kerja Provinsi Jambi tahun 2022 serta mekanisme alokasi gas BUMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (9/2/2022) bertempat di Aula Pertemuan Hotel BW Luxury Jambi.

Rapat pembahasan dilakukan secara tertutup, mengingat protokol kesehatan dan seluruh undangan wajib di antigen di tempat, sebelum memasuki rapat.

Baca Juga  Gelar Festival Pawai Takbiran Idul Adha Tahun 2025, Bupati Anwar Sadat: Kegiatan Ini Akan Terus Ditingkatkan di Masa Yang Akan Datang

Acara dibuka oleh Gubernur Jambi Al- Haris secara virtual, zoom meting. Dihadiri Wabup Tanjab Barat, Tanjab Timur, Batanghari, muaro jambi, BUMD Penerima PI 10 persen, KKKS petrochina dan undangan lainnya.

Wabup usai acara saat diwawancara mengatakan sebagai upaya tindak lanjut kegiatan ini, ia menyebutkan akan bertemu pihak kementrian di Jakarta.

Dalam rapat pembahasan tindak lanjut pertemuan Daring KPK RI, terang Wabup Hairan, Pemerintah Provinsi Jambi dan SKK Migas tahun 2021 perihal PI 10 persen, SKK Migas perwakilan Sumbagsel diminta untuk memberikan informasi konfrensif mengenai Pembekalan terkait PI 10 persen kepada pemerintah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Acara Pertemuan Dengan PT Sena.

“Serta Kabupaten penghasil, sehingga pemerintah daerah dapat memahami terkait hak dan kewajiban di dalam PI 10 persen,” tutupnya.

 

Penulis /Editor :Amir /Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA Tahun 2025

Pemerintahan

Wujud kepedulian,Bupati Anwar Sadat Kunjungi Rumah Tidak Layak Huni

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Halalbihalal TP-PKK dan DWP Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Membatik ‘Canting Emas’

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Temui Gubernur Jambi Ini Yang di Bahas

Pemerintahan

Wabup Hairan Pimpin Giat Gotongroyong di Kawasan Wisata Titian Orang Kayo Hitam Mustika Rajo Alam

Meraingin

Plt Bupati Kukuhkan Paskibraka Merangin 2021

Pemerintahan

Entry Meeting Dengan KPK, Bupati Minta Inspektorat Himbau Lengkapi Dokumen Untuk Keperluan Pemeriksaan