Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Pemerintahan

Kamis, 10 Februari 2022 - 07:51 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara SKK Migas

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH menghadiri acara SKK Migas yang mengambil tema pengayaan dan pendalaman alur proses Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah kerja Provinsi Jambi tahun 2022 serta mekanisme alokasi gas BUMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (9/2/2022) bertempat di Aula Pertemuan Hotel BW Luxury Jambi.

Rapat pembahasan dilakukan secara tertutup, mengingat protokol kesehatan dan seluruh undangan wajib di antigen di tempat, sebelum memasuki rapat.

Baca Juga  Gelar Rapat Penetapan Festival Arakan Sahur,Sekda Tanjab Barat: Peserta Wajib Vaksin

Acara dibuka oleh Gubernur Jambi Al- Haris secara virtual, zoom meting. Dihadiri Wabup Tanjab Barat, Tanjab Timur, Batanghari, muaro jambi, BUMD Penerima PI 10 persen, KKKS petrochina dan undangan lainnya.

Wabup usai acara saat diwawancara mengatakan sebagai upaya tindak lanjut kegiatan ini, ia menyebutkan akan bertemu pihak kementrian di Jakarta.

Dalam rapat pembahasan tindak lanjut pertemuan Daring KPK RI, terang Wabup Hairan, Pemerintah Provinsi Jambi dan SKK Migas tahun 2021 perihal PI 10 persen, SKK Migas perwakilan Sumbagsel diminta untuk memberikan informasi konfrensif mengenai Pembekalan terkait PI 10 persen kepada pemerintah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Ingatkan OPD Fokus Percepat dan Kegiatan Penyerapan Anggaran

“Serta Kabupaten penghasil, sehingga pemerintah daerah dapat memahami terkait hak dan kewajiban di dalam PI 10 persen,” tutupnya.

 

Penulis /Editor :Amir /Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Resmikan Halte Sungai di Desa Lumahan

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Suak Samin

Pemerintahan

Pererat Ukhuwah, Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Tim Safari Ramadan MUI Jambi di Kuala Tungkal

Pemerintahan

Tanjab Barat Rawan Akan Ketahanan Pangang, Bupati Anwar Sadat Lakukan Audiensi Ke Bapanas

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Pemerintahan

Terima Hibah 708 Unit Thermogun Dari KPU, Bupati Tanjab Barat: Ini Sangat Bermamfaat

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Cek Masuk Kerja Pegawai Usai Libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Apel Persiapan Malam Takbir Indul Fitri 1445 H

You cannot copy content of this page