Bupati Tanjab Barat Gandeng Kios Pangan Siswa Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Wajibkan Seluruh Kepala OPD Miliki Kartu Perpustakaan’ Atasi Keluhan Banjir Warga, Bupati Anwar Sadat Tinjau Proyek Box Culvert Jalan Lintas Timur Jambi–Riau Silaturahmi PABPDSI: Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional   Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri

Home / DPRD

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:26 WIB

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Pertama

Bulenon News.Com, Tanjab Barat – DPRD menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar 3 Raperda insiatif pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung barat oleh bupati tanjung Jabung barat, di gedung paripurna DPRD tanjung Jabung barat, Selasa (14/3/2022)

Rapat di pimpin langsung oleh wakil ketua II DPRD tanjung Jabung Moh Syafril Simamora di dampingi oleh ketua DPRD tanjung Jabung barat H. Abdullah dan wakil ketua I DPRD Tanjab barat Ahmad jahfar serta bupati tanjung Jabung barat Drs H Anwar Sadat.

Pimpinan rapat dalam arahan nya mengatakan rapat paripurna pertama sesuai dengan peraturan DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) quorum tercapai.

Baca Juga  Reses II Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Rawa Medang

“Rapat penyampaian nota pengantar 3 Raperda kabupaten Tanjung Jabung barat tentang inisiatif pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat resmi saya buka, selanjutnya marilah kita dengar sambutan Bupati Tanjung Jabung barat tentang pengantar 3 Raperda inisiatif daerah kabupaten Tanjung Jabung barat.” Ucapnya

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa, 3 ( Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.

“Rancangan Peraturan Daerah ini tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tangung jawab kita bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara Pemerintah di Daerah dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Bertujuan Perbaikan Jalan dan Jembatan,Waka I DPRD Tanjab Barat Adakan Pertemuan Dengan BPJN Jambi

“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan yang bersifat Profesional dan Demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat,” lanjut Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati juga sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam agenda pembahasan tiga Raperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini,” pungkasnya

Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD tanjung Jabung barat, Forkompinda, staf ahli pemkab Tanjab barat, asisten bupati Tanjab barat serta kepala OPD lingkup kabupaten Tanjung Jabung barat.*

 

Penulis/Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat : TNI Telah Banyak Membantu Saat Pandemi

DPRD

Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Tidak Berfungsi, Ini Kata Kabid Cikar PUPR Provinsi Jambi

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Betara

DPRD

Pansus II DPRD Merangin Panggil 6 OPD Terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Dapil Senyerang Pengabuan Hadiri Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa

DPRD

Milad ke-8 Majelis Ta’lim Al-Huda, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Masyarakat Petik Hikmah Perjalanan Rasulullah

DPRD

Tak Mau Ketinggalan, Pansus 3 DPRD Merangin Gelar Rapat Perubahan Ramperda

DPRD

Waka DPRD Tanjab Barat Minta Kemendagri dan Gubernur Objektif Menetapkan Peta Tapal Batas

You cannot copy content of this page