Meriahkan HUT ke – 80 RI dan HUT ke – 60 Tanjab Barat, Pemkab Tanjab Barat Gelar Lomba Domino Bertabur Hadiah DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat  Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dukung Pendidikan, PetroChina Serahkan Bantuan Untuk SLB di Tanjung Jabung Timur Audensi Bersama Bupati Anwar Sadat, Sekertaris KORMI Tanjab Barat Sampaikan Beberapa Induk Olah Raga yang Akan Diikuti di Fornas VIII Tahun 2025

Home / Tanjab Barat

Jumat, 1 April 2022 - 17:56 WIB

Seorang ODGJ Diamankan Sat Pol PP,Dinas Sosial Terkesan Lepas Tangan

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Berdasar Dari surat Dinas sosial meminta satpol PP untuk mengamankan seorang wanita berinisial DW (29) warga kampung Nelayan kelurahan Tungkal 2 yang diduga ODGJ (orang dalam gangguan Jiwa) yang kerap melakukan tindak kekerasan kepada Keluarganya ketika pulang kerumah. Keseharian DW keluar rumah dan bisa beberapa hari tidak pulang, karena terkadang dia menetap di Ancol beach kawasan wisata di kota Kuala Tungkal. Perilaku DW sering mengisap Lem hingga teler. Dan dalam keadaan mabuk dia kerap bikin onar di rumah.
Atas Perilaku ODGJ Tersebut Kami keluarga Sepakat memutuskan untuk menitipkan DW ke panti sosial karena memang kondisi keluarga yang kurang mampu.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Rapid Antigen 36 Santri Yang Pulang Ke Pesantren di Pulau Jawa

Melalui RT (rukun tetangga)setempat keluargapun melengkapi surat untuk pengajuan ke dinas Sosial.
Sekitar pukul 16.00 Wib pihaknya mengamankan seorang wanita (DW) di kawasan Ancol beach berikut barang bukti lem aika aibon dan saat ini di inapkan di kantor Satpol PP,ujar M.Firdaus,SE

“Ia sekretaris Satpol-PP Tanjab Barat “membenarkan” peristiwa itu,
Sebagaimana merujuk kepada surat permohonan keluarga kepada Pihak Dinas Sosial agar DW di titipkan ke RSJ saja.
Kendala yang terjadi selama menunggu proses di Dinas sosial tidak ada anggaran makan ODGJ. Sementara pengakuan Satpol PP dalam konteks ini hanya bersifat mengamankan dan selanjutnya urusan hingga pengantaran ke Rumah Sakit Jiwa adalah kewenangan Dinsos.
“Kita telah memanggil pihak keluarga agar menjenguk hingga prosesnya sampai selesai, “kata M.Firdaus SE.

Baca Juga  Wabup Hadiri Isra'Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W di Masjid Nurul Iman

Sementara Adi Aspandi SH Selaku Pemerhati Sosial dan Perkembangan Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Meminta Kepada Pemerintah Dalam Hal ini Dinas Sosial Untuk Intens Melakukan Koordinasi Dengan Pihak-Pihak Yang Terkait,Sehingga Tidak Ada Kerancuan Dalam Melakukan Kegiatan Yang Sifatnya Kepentingan Dinas Serta Masyarakat.”Kalau Memang Dananya Tidak Ada Ya Silahkan Diajukan Ke Pemerintah Untuk Dianggarkan.”Sebut Adi.

(Tim)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Ingatkan Netralitas PNS dan Berkaca Pada Kasus Walikota Sei. Penuh

Tanjab Barat

Tiga Mega Proyek 2021 Milik Pemkab di Nol Kan Dewan

Tanjab Barat

Penuhi Kebutuhan Masyarakat,Perum Bulog Kancab Kuala Tungkal Buka Pasar Murah

Tanjab Barat

Buka Kegiatan Atensi LPPD, Ini Penyampaian Sekda Tanjab Barat

Tanjab Barat

UKPBJ ULP Tanjabbarat Di Duga Buat Aturan Sendiri Dalam Proses Lelang Barang Dan Jasa

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Rapid Antigen 36 Santri Yang Pulang Ke Pesantren di Pulau Jawa

Tanjab Barat

Ketua KPU Jambi Tegaskan KPPS Tak Netral Akan Dipecat

Tanjab Barat

Tim Satgas TMMD Bersama Warga Laksanakan Pekerjaan Proyek Pembangunan Box Culvert