Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat Sikap Antikritik? Oknum Pegawai RSUD KH Daud Arif Halangi Pers Saat Tim Kemenkes Investigasi Kematian dr. Myta Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang

Home / Meraingin

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:35 WIB

Kisruh Lahan Sawit Antara Warga Limbur Merangin dan PT. SPP Akhirnya Dimediasi Kapolres Merangin

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Kisruh Lahan Sawit Antara Perusahaan SPP dan Warga Limbur Merangin Jambi berujung dimediasi oleh Kapolres Merangin, Senin 24/10/2022.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, lahan sawit yang dikelola oleh PT. SPP ini seluas 300 Hektar lebih, sudah berproduksi sebanyak 100 Hektar lebih dengan sistem pembagian pola KPPA atau 30 persen untuk masyarakat 70 untuk Perusahaan pengelola.

Seiring waktu, dengan Pemerintahan desa saat ini, diduga pembagian kompensasi oleh pihak perusahaan tidak sesuai lagi dengan kesepakatan yang di inginkan masyarakat, ditambah perawatan yang centang perenang dan kondisi produksi menurun.

Atas kejadian ini, sebagian warga yang mengatasnamakan masyarakat Limbur Merangin kecamatan Pamenang Barat kabupaten Merangin Jambi, menggugat untuk mengembalikan lahan sawit yang dikelola oleh PT. SPP tersebut kepada masyarakat.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Arinata, SIK,. MH, usai mediasi bersama masyarakat Limbur Merangin dan Pemerintah desa, serta Pihak Perusahaan, mengatakan bahwa ada kesenjangan antara Pemerintah Desa baru dengan Pemerintah Desa yang lama, sehingga memincu miskomunikasi.

Baca Juga  Minim Anggaran, Grand Final Pemilihan Bujang Upik Merangin 2025 Sukses, Audiens Histeris

” Semua itu miskomunikasi lah, nanti akan dibuat MoU baru, supaya keuntungan sawit 70,30 akan dibahas bersama sesuai versi masing-masing lah, agar tidak ada konflik. Intinya agar tidak terjadi keributan antara masyarakat dengan pemerintah desa dan pihak perusahaan, untuk itu kita coba memediasi nya, ujar Kapolres Merangin.

Sementara Muhammad Helmi selaku masyarakat, menjelaskan kedatangan mediasi masyarakat, Pemerintah desa dan pihak perusahaan pengelola lahan sawit yang berada di Desa arah Sungai Sahut di Polres Merangin.

” Ada dua opsi yang ditawarkan Kapolres, semua itu tergantung masyarakat Limbur sendiri,pertama lahan sawit di kembalikan ke masyarakat dengan menggantikan kerugian perusahaan, kedua memberi kesempatan Perusahaan tetap beroperasi dengan merubah kembali MoU yang telah disepakati,” Jelas Helmi yang juga anggota DPRD Merangin.

Baca Juga  Bupati Merangin Terima Tantangan Cek Lokasi Pertambangan Emas Ilegal

Sementara Muhammad Isa selaku Humas PT. SPP, menyanggah atas tudingan jika perusahaan yang saat ini beroperasi mengurangi kompensasi terhadap masyarakat dan tidak merawat kebun itu.

” Semenjak perusahaan ini (PT.SPP,red) sebagai pengelola, bahkan kompensasi ke masyarakat lebih meningkat dari perusahaan sebelum nya, sangat transparan dengan menempelkan jumlah pembagian kompensasi terhadap desa,” Jelas Isa.

Isa menyebutkan, persoalan lahan yang belum digarap, perlu  adanya jaminan bahwa tidak ada gugatan kedepannya terhadap perusahaan saat menggarap.

” Sekarang saja sudah banyak yang mengatasnamakan masyarakat untuk mengusik perusahaan, yang panen menurun, kebun tidak dirawat dan pembagian yang tidak jelas lah. Warga Limbur Merangin itu berjumlah 1,7 jiwa, jadi masyarakat yang mana?, betapa ruginya karena saat ini tidak diperbolehkan panen, kan masyarakat banyak yang terimbas oleh oknum yang mempunyai kepentingan,” tandasnya.

Reporter : Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pj Bupati Merangin: Tidak Ada Campur Tangan Kepala Daerah Terhadap Kelulusan PPPK

Meraingin

Gegara Pemberitaan PETI Seorang Pewarta Merangin Diancam

Meraingin

150  Lansia Tangguh Pamenang Barat Diwisuda Bupati Syukur

Meraingin

HUT RI Ke 76, Mashuri: Sebanyak 251 Warga Binaan Dapat Remisi

Meraingin

Wujudkan Sungai Batanghari Bersih, DLH Merangin Ikuti Virtual Gubernur Jambi. 

Meraingin

Ketua KKS Kabupaten Merangin Juniarti Nilwan Pimpin Rapat Koordinasi

Meraingin

H Mashuri Sampaikan Pemberian Remisi HUT RI ke-78 Kepada 213 Orang WBL Kelas II B Bangko

Meraingin

Akan Dibangun Hotel Bintang Lima, Rumdis Bupati Merangin Bakal Dipindahkan

You cannot copy content of this page