Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Meraingin

Senin, 12 Februari 2024 - 12:00 WIB

M. Sayuti : Jika Kasat Pol PP Tidak Diberhentikan, Saya Akan Berhenti Jadi Asisten I Merangin

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Asisten I Setda Merangin Muhammad Sayuti Murka Kepada Kasat Pol PP Shobraini atas ketidak hadiran personil Pol PP Kabupaten Merangin, saat mediasi tenaga kontak Satpol PP tahun 2024.

Murka Asisten I Setda Merangin, diakibatkan oleh tidak hadirnya Satu orang pun personil Satpol PP dalam rapat tersebut, Mulai Kasat, Sekretaris, Kabag, Kabid, Kasubag dan Kasi.

Hal ini terungkap di saat Asisten 1 Setda Merangin M. Sayuti, melakukan mediasi antara Satuan Pol PP dengan 59 anggota Sat Pol PP yang di Non aktifkan.

Hingga satu jam pelaksanaan mediasi yang dilaksanakan di ruang aula rumah dinas Bupati Merangin pada 12/02/2024, namun Kasat Pol PP tak kunjung datang. Hal ini membuat Asisten I Setda Merangin.

“Kisruh yang terjadi di tubuh Sat Pol PP, hingga saat ini belum juga di selesaikan oleh Kasat Pol PP Shobraini, kenyataan ini seakan-akan Kasat Pol PP tak ada niat untuk membenahi di tubuh kesatuan yang ia pimpin,” Ujar M. Sayuti.

Baca Juga  H. Mashuri Ikuti Proses Pemakaman Hj. Nurhayati Ibu Kandung Hambali Wartawan Merangin

Dengan kisruh yang telah terjadi selama ini di tubuh Pol PP, dan Kasat Pol PP dianggap tak pernah serius membenahi kisruh di tubuh penegak perda Merangin.

“Kita ini dianggap apa oleh Shobraini ini, kami sudah beberapa kali untuk menyelesaikan perkara ini dengan baik, dan pada acara mediasi yang sebelumnya sudah diberi undangan, namun hingga saat ini tak juga hadir. Saya sangat ” Murka” dengan Sobraini ini,”tegas M. Sayuti.

Ditambahkan oleh Asisten I, Dirinya melakukan mediasi kisruh tenaga Pol PP, atas dasar perintah Gubernur Jambi Al Haris Kepada Pj Bupati Merangin H Mukti Said yang diamanahkan kepada dirinya.

Baca Juga  Komisi II DPRD Bersama Polres Merangin Sidak Ke SPBU, Terkait Maraknya Antrian Pengisian BBM

” Ini perintah tidak ada alasan bagi Kasat Pol PP tidak hadir dalam mediasi ini, sekurang-kurangnya Didelegasikan kepada bawahnya, jadi Saya pertaruhan jabatan Saya, jika tidak Shobraini yang tersingkir Saya yang akan berhenti dari jabatan Asisten I karena tidak dapatenyelasikan persoalan ini,” lanjutnya.

Dalam mediasi tersebut disimpulkan, 59 anggota Satpol PP yang dirumahkan, tetap akan di SPT kan, dengan ketentuan belum menerima gaji sampai bulan Oktober 2024.

” Tidak perlu masuk kantor lagi yang, penting kerja sesuai SPT bagi yang bertugas di pasar laksanakan di pasar, bagi yang di RTH ya kerja di RTH dan Lainnya. (Red).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Nilwan Yahya Ikuti Prosesi Pemakaman H. Syamsuri Ibrahim Ayah Dari Taufik DPRD Merangin

Meraingin

Dengan Bimtek CPPOB IRTP Dinkes Merangin Diharapkan Dapat Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Meraingin

Beberapa Kasus Satu Bulan Terakhir Diungkap Polres Merangin

Meraingin

Nilwan Buka Turnamen Volly Merah Delima Semi Open Cup Desa Sumber Agung

Meraingin

Pol PP Merangin Akan Angkut Gerobak dan Lapak PKL Yang Tidak Taat Aturan

Kriminal

Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

DPRD

Akhirnya Paripurna DPRD Merangin Rampung Pukul 22.11 WIB Malam.

Meraingin

Pj Bupati Resmikan Tugu Garuda Putih Bangunan PKL Stikes di Desa Salam Buku