Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat.

Home / Meraingin

Senin, 12 Februari 2024 - 12:00 WIB

M. Sayuti : Jika Kasat Pol PP Tidak Diberhentikan, Saya Akan Berhenti Jadi Asisten I Merangin

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Asisten I Setda Merangin Muhammad Sayuti Murka Kepada Kasat Pol PP Shobraini atas ketidak hadiran personil Pol PP Kabupaten Merangin, saat mediasi tenaga kontak Satpol PP tahun 2024.

Murka Asisten I Setda Merangin, diakibatkan oleh tidak hadirnya Satu orang pun personil Satpol PP dalam rapat tersebut, Mulai Kasat, Sekretaris, Kabag, Kabid, Kasubag dan Kasi.

Hal ini terungkap di saat Asisten 1 Setda Merangin M. Sayuti, melakukan mediasi antara Satuan Pol PP dengan 59 anggota Sat Pol PP yang di Non aktifkan.

Hingga satu jam pelaksanaan mediasi yang dilaksanakan di ruang aula rumah dinas Bupati Merangin pada 12/02/2024, namun Kasat Pol PP tak kunjung datang. Hal ini membuat Asisten I Setda Merangin.

“Kisruh yang terjadi di tubuh Sat Pol PP, hingga saat ini belum juga di selesaikan oleh Kasat Pol PP Shobraini, kenyataan ini seakan-akan Kasat Pol PP tak ada niat untuk membenahi di tubuh kesatuan yang ia pimpin,” Ujar M. Sayuti.

Baca Juga  Korban Kebakaran Pasar Bawah Bangko Adukan Nasib Ke DPRD

Dengan kisruh yang telah terjadi selama ini di tubuh Pol PP, dan Kasat Pol PP dianggap tak pernah serius membenahi kisruh di tubuh penegak perda Merangin.

“Kita ini dianggap apa oleh Shobraini ini, kami sudah beberapa kali untuk menyelesaikan perkara ini dengan baik, dan pada acara mediasi yang sebelumnya sudah diberi undangan, namun hingga saat ini tak juga hadir. Saya sangat ” Murka” dengan Sobraini ini,”tegas M. Sayuti.

Ditambahkan oleh Asisten I, Dirinya melakukan mediasi kisruh tenaga Pol PP, atas dasar perintah Gubernur Jambi Al Haris Kepada Pj Bupati Merangin H Mukti Said yang diamanahkan kepada dirinya.

Baca Juga  Bupati Merangin Tinjau Giat Vaksinasi di Kediaman H. Bakar Dusun Bangko

” Ini perintah tidak ada alasan bagi Kasat Pol PP tidak hadir dalam mediasi ini, sekurang-kurangnya Didelegasikan kepada bawahnya, jadi Saya pertaruhan jabatan Saya, jika tidak Shobraini yang tersingkir Saya yang akan berhenti dari jabatan Asisten I karena tidak dapatenyelasikan persoalan ini,” lanjutnya.

Dalam mediasi tersebut disimpulkan, 59 anggota Satpol PP yang dirumahkan, tetap akan di SPT kan, dengan ketentuan belum menerima gaji sampai bulan Oktober 2024.

” Tidak perlu masuk kantor lagi yang, penting kerja sesuai SPT bagi yang bertugas di pasar laksanakan di pasar, bagi yang di RTH ya kerja di RTH dan Lainnya. (Red).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Juniarti Nilwan Buka Pemilihan Duta Genre dan Pembentukan Forum Genre Merangin

Meraingin

Pembekalan Caleg NasDem Merangin Ciptakan Semangat Perubahan 2024

Meraingin

Kolam Ikan Anggaran Dana Desa Karang Anyar Rubuh, Camat Cek Lokasi.

Meraingin

Bak Lautan Manusia Banjiri Reses H.Musharudin

Meraingin

Mosi Tidak Percaya Oleh OPD, Pimpinan DPRD Minta Ganti Sekda Merangin di Ganti

Meraingin

Sejumlah Wartawan Tanjab Barat Terima Vaksin Tahap Pertama

Meraingin

Semarak, Pembukaan Festival Lagu Daerah Jambi Dalam Rangka HUT RI Ke 77 dan HUT F-DB Ke- 8

Meraingin

Waduh.. Dikontrak 1,2 M Sebagai Tempat Isolasi Covid-19, Hotel Permata Bangko Masih Terima Tamu?