DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Kriminal

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:56 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Dua terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil diringkus Kepolisian Resor Tanjab Barat.

Kedua pelaku Curanmor ini bersaksi di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Hal ini disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan dari Putri (Korban) yang kehilangan motor saat terpakir di depan rumahnya, Rabu (01/05/24).

“Terduga Pelaku yang kita amankan SN (31) Warga Lorong Masjid RT 07 Kelurahan Kampung Nelayan dan MAI (28) Warga Jalan Thaib Anwari RT 002 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir Tanjab Barat,” ungkap AKBP Agung Basuki saat konferensi pers, Jum’at (03/05/24) di Mapolres Tanjab Barat.

“Selain Kedua diduga Pelaku, ada satu Pelaku lainnya diduga sebagai penadah inisial AD yang masih kita kejar masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”ujar Kapolres.

Baca Juga  BREAKING NEWS..! LapasKelas ll B Bangko Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan Narkoba

Agung mengatakan pengungkapan Kasus Curanmor ini setelah adanya laporan dari Korban, juga bermula saat Rahman Adik Korban melihat postingan di forum jual beli Bram Itam yang memposting kendaraan bermotor yang mirip dengan milik Kakak Korban.

Setelah itu Aldi Adik sepupu korban yang kenal dengan Brigadir M Yusuf anggota Polsek Tungkal Ilir melakukan pancingan seolah olah ingin membeli sepeda motor Korban.

“Setelah berhasil berkomunikasi dengan SN  dan janjian bertemu di Belakang SD 04 Jalan Binakarya, Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Polres dan Anggota Polsek di Mapolsek Tungkal Ilir,” jelasnya.

Tidak hanya sampai disitu, Tim Opsnal melakukan pengembangan terhadap SN,  Tim berhasil mengungkap jaringan dari Pelaku SN ini atas nama MAI (28) Warga Jalan Thaib Anwari RT 002 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Seminar Wawasan Kebangsaan

“Dari keterangan Pelaku SN yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, masih ada 7 (Tujuh) kendaraan lagi bersama AD diduga penadah yang masuk DPO,” beber Kapolres.

Pengungkapan ini merupakan Pengungkapan terbesar. Dari seluruh Laporan Polisi Tempat Kejadian Perkara pengakuan Tersangka yang berhasil ditemukan 9 (Ssembilan) Laporan Polisi dan 2 (Dua) Pengaduan.

“Keseluruhan masyarakat baru Lapor ada 11. Menurut pengakuan tersangka ada 17 TKP untuk sisanya masih kita lakukan pencarian,” ungkap Kapolres.

AKBP Agung Basuki menambahkan terhadap para Tersangka yang berhasil diamankan disangkakan dengan pasal 363 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.*

 

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Breaking News !! Polres Tanjab Barat Amankan Puluhan Box Benih Lobster dan 4 Tersangka

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Tanjab Barat

Kriminal

Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Atas Kasus Dugaan Pembunuhan di Merlung

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Kepala BPBD Merangin Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkoba Senilai 3,9 Milyar

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan 36 Bok sterofoam Benih Lobster dan Empat Tersangka

Kriminal

Nekat Jadi Kurir Narkoba,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi.