Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Meraingin

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:52 WIB

Berita Kehilangan Satu Lembar Sertipikat Tanah

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Telah hilang 1 (satu) lembar sertipikat atas nama almarhum T Situmorang yang terletak di RT 36 Lingkungan Mensawang Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin Jambi.

Menurut keterangan Ahli waris Poltak Sipahutar, Sertipikat ini ketahuan hilang setelah Ibu Kandungnya T Situmorang meninggal dunia pada tahun 2018 yang lalu, sampai saat ini belum tahu keberadaan sertipikat dimana dan di tangan siapa.

” Sebelumnya kami mengetahui sertipikat tanah yang kami tempati sekarang ini berada ditangan Ibu kami, sebelum Dia meninggal, nah kami sebagai anak penerus warisan tentu kami mau sertifikat itu ada di tangan kami setelah Ibu kami itu meninggal, ternyata dicari sertipikat asli nya tidak ada, yang ada foto copy aja,” terang Poltak, Selasa (9/12).

Baca Juga  Peduli ! Bupati Merangin Kembali Menyerahkan Bantuan Korban Kebakaran

Dengan hilangnya sertifikat tersebut, Poltak berupaya untuk terus mencari dan menanyakan kepada saudara-saudaranya yang ada di Sarolangun, Bangko dan yang berada di kampung (Sumatera Utara).

” Sudah puas kami mencari kesana kemari ke semua keluarga, sampe sekarang tidak tau keberadaan sertifikat itu, sehingga kami harus buat laporan kehilangan ke kepolisian,” ungkapnya.

Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah ialah,  380 dengan luas tanah 100 x 48 Meter = (4.800 Meter persegi).

Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh Poltak Sipahutar anak dari pemilik Sertipikat Tanah, Almarhum T Situmorang di ke kantor kelurahan dan ke kecamatan Bangko.

Baca Juga  Kodim 0420 Sarko Gelar Vaksinasi dan Baksos Pembagian Sembako

” Selain itu kami juga sudah melaporkan kehilangan sertipikat tersebut ke kelurahan kecamatan, bahkan untuk memastikan tidak ada tunggakan dari peminjaman Bank kami sudah cek ke semua Bank-bank besar,” jelasnya lagi.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Poltak Sipahutar, bahwa surat-surat penting berupa sertipikat tanah diperkirakan hilang setelah Ibu kandungnya meninggal.

Dan diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertipikat Tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat
Poltak Sipahutar.

Penulis : (Ote S).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Sekdin DKUKMPP Merangin Mengaku Terima Rekaman Video Dugaan Pungli di Pasar Bangko

Meraingin

BREAKING NEWS..! Akhirnya Partai PAN Mengerucut Dukungannya Ke Satu Paslon Gubenur Jambi

Meraingin

Nilwan Yahya : Persoalan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim Merupakan Isu Nasional

Meraingin

Peduli ! Bupati Merangin Kembali Menyerahkan Bantuan Korban Kebakaran

Meraingin

DLH Merangin Temukan Beberapa Keluhan Warga Jelatang, Pihak PT. KDA Bersikukuh Tidak Ada Pencemaran

Meraingin

Finising Bangunan Mushola Dusun Nangko Minggu Ini Akan Rampung

Meraingin

Polres Merangin Laksanakan Bagi-bagi Ta’kjil dan Masker Kepada Pengguna Jalan Raya

Meraingin

HUT Ke 1 Media Newslan Meriah, dihadiri 33 Kabiro 125 Wartawan dan Keperwil

You cannot copy content of this page