Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan? Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi

Home / Kriminal

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris Pro Jurnalis Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat, Eka Rizki Rohman, terus bergulir. Kuasa hukum korban mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Tanjabbar untuk turun tangan memeriksa Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, beserta jajaran perangkat desanya atas dugaan penyalahgunaan jabatan.

Afriansyah, kuasa hukum yang ditunjuk resmi oleh korban, menegaskan bahwa peristiwa kekerasan tersebut diduga melibatkan unsur perangkat desa dan terjadi di hadapan Kades Teluk Ketapang.

“Kami mendesak Dinas PMD Tanjabbar untuk segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh kades maupun perangkat desa setempat. Kami juga meminta Inspektorat memeriksa proyek pekerjaan desa yang sempat dikonfirmasi oleh korban, yang diduga sudah rusak sebelum tuntas,” ujar Afriansyah.

Selain langkah administratif ke Pemkab Tanjabbar, pihak kuasa hukum juga menaruh perhatian serius pada proses penegakan hukum yang tengah berjalan di Satreskrim Polres Tanjabbar. Pihaknya mendesak penyidik untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik aksi pengeroyokan tersebut.

“Kepolisian harus bekerja profesional sesuai prosedur. Kami meminta penyidik mencari siapa dalang dan aktor provokator dalam kasus ini, karena tidak mungkin aksi ini bergerak tanpa ada yang menggerakkan. Kami akan mengawal ketat proses hukum ini di Polres Tanjabbar,” tegas mantan aktivis HMI Cabang Jambi tersebut.

Kasus dugaan penganiayaan ini sebelumnya dilaporkan ke Polsek Pengabuan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanjabbar guna percepatan penanganan. Penyidik telah meminta keterangan dari korban, sejumlah saksi, terduga pelaku, hingga Kades Teluk Ketapang.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Tanjabbar masih berstatus sebagai saksi, dan polisi masih terus mengumpulkan bukti materiil untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Penulis Editor: tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Seorang Siswi

Kriminal

JPU Kejari Tanjab Barat Tuntut Hukum Mati Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg dan 14 Ribu Butir Ekstasi

Kriminal

Polisi Amankan Mantan Napi Narkotika dan Barang Bukti 16 Paket 

Kriminal

20 Hari OPS Antik Siginjai, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Terduga Pelaku Narkotika

Kriminal

Gegerkan, OTK Tusuk Warga Tanjab Barat Satu Luka dan Satu Tewas

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Tanjab Barat

Kriminal

BREAKING NEWS..! LapasKelas ll B Bangko Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan Narkoba

Kriminal

Tok! PN Kuala Tungkal Vonis Mati 5 Anggota Jaringan Sabu Lintas Provinsi 125 Kg

You cannot copy content of this page