Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Tanjab Barat

Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:21 WIB

Sekda Tanjabbarat Sampaikan Nota dan PPAS Perubahan Rancangan KUPA APBD 2020

 

TANJABBARAT-BULENONnews.com,Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi MSI sampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPASP) Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (25/08).

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Sajril Simamora, SH, serta turut diikuti oleh 26 Anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD Pemkab Tanjung Jabung Barat serta undangan lainnya.

Bacakan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekda H. Agus Sanusi sampaikan terkait belanja daerah, bahwa arah kebijakan belanja Daerah diharapkan agar dapat lebih terarah dalam mendukung peningkatan nilai tambah bagi sektor Ekonomi yang akan memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi Daerah dan penyerapan tenaga kerja sebagai upaya untuk turut meningkatkan perluasan lapangan kerja guna menurunkan angka kemiskinan.

Baca Juga  Bupati Pimpin Apel Operasi Mantap Praja Pengamanan Pemilukada Serentak 2020

“Penggunaan belanja juga harus dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kebutuhan dasar masyarakat berupa jalan, jaringan listrik, pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, penanggulangan masalah sosial, infrastruktur Fasilitas umum dan fasilitas sosial serta peningkatan akses layanan kepada masyarakat,” ujar Sekda.

Dijelaskan sekda, rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2020 disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kebakaran di Kecamatan Tebing Tinggi

“Diharapkan hal ini dapat disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan rumusan yang telah disepakati nanti akan menjadi acuan dalam menyusun rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” lanjut Sekda.

Mengakhiri sambutannya Sekda berharap rancangan yang diusulkan dapat dibahas dalam kerangka penyempurnaan dan penajaman program dengan mengacu pada aturan dan Undang-Undang serta dokumen-dokumen perancangan yang ada. Sekda juga himbau kepada para kepala OPD agar mengikuti pembahasan anggaran tersebut dengan seksama.//AMIR.

 

EDITOR:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Berikan Trauma Healing Anak Almarhumah Arbaiyah.

Tanjab Barat

Dipasangi Logo Pemkab,Semua Kenderaan Dinas Hanya Untuk Keperluan Dinas

Tanjab Barat

KPU Dapat Pasokan Dana 4M, Khairuddin: Dana APBN Untuk Pembwlian APD

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gencar Lakukan Patroli Cyber Selama Pilkada, Terbukti Bisa Dipidana

Tanjab Barat

Disnaker Tanjabbar Belum Menerima Penambahan Karyawan Perusahaan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bersama PetroChina Resmikan Pembangunan 3 Aula Pondok Pesantren

Pemerintahan

Wabup Hairan Minta Dinas Perhubungan Perketat Aktifitas Kendaraan Melebihi Tonase

Tanjab Barat

Perpisahan Kasi Pidum Kejari Tanjabbarat Penuh Khikmat

You cannot copy content of this page