KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Kejaksaan Negeri Kualatungkal Gelar Perpisahan,Kamis 10 Desember 2020 berlangsung Pelepasan Kasi Pidum dilingkungan Kejari Tanjab Barat, Novan Harpanta, SH MH Yang mendapat tugas baru di kejaksaan Agung Repoblik Indonesia Menjadi Satuan Tugas Khusus Penyelesaian Penanganan Perkara Tidak Pidana Umum (Satgasus P3TPU) Kejaksaan Agung RI.
Pelaksanaan pelepasan ini dilakukan di Aula Kantor Kejari Kabupaten Tanjabbar.
“Perpisahan yang di hadiri langsung hampir semua staf dan kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal,Togar Rafilion mengucapkan selamat kepada Novan mantan Kasi Pidum si instansi yang ia pimpin saat ini.
Dalam kesempatan ini turut hadir Kepala Kejari Tanjab Barat, Togar Rafilion. mengucapkan selamat atas promosi Novan Harpanta yang mendapatkan tugas di Satgassus P3TPU pada Jampidum Kejagung RI.
“Harapannya semoga bisa cepat jadi koordinator ataupun nanti menjadi Kajari. Kalo sudah di sana ingat kami. Semoga penempatan yang baru ini bisa menjadi karir yang baik buat pak Novan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari pihak Staf dan seluruh petugas di Kejari Tanjabbar, Heri Susanto mengungkapkan bahwa banyak perubahan yang terjadi di Kejari Tanjabbar. Bahkan terakhir Novan berhasil melakukan Restorative Justice yang pertama di Provinsi Jambi.
“Banyak perubahan-perubahan yang dilakukan di Pidum. Kemarin berhasil program Restorative Justice dan ini penghargaan buat Kejari Tanjabbar. Kemudian kami mewakili seluruh staf Kejari, kami mohon maaf jika ada kesalahan,” katanya
Disisi lain, Novan Harpanta mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak Kejaksaan Tanjabbar yang telah bekerjasama dengan baik dengan dirinya. “Ia menyebutkan, bahwa selama ini secara umum untuk bagian Pidum tidak ada kasus yang signifikan.
“Saya ucapkan terima kasih atas bimbingan dari Pak Kejari atas masukan teknis maupun non teknis. Terima kasih untuk semuanya dan mohon maaf selama ini kalo ada kesalahan,” pungkasnya.
JURNALIS:AMIR.
EDITOR:MARDAN HASIBUAN