Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Tanjab Barat

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:33 WIB

DPRD Tanjab Barat Akan Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Aliansi mahasis yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) , Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah dan Badan Eksekutif (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Anandwah Kuala Tungkal. Geruduk Gedung DPRD Tanjab Barat.

Dalam aksinya Mahasiswa meminta DPRD sebagai wakil rakyat, menuntut agar tidak mengesahkan Omnibus Law UU Ciptakerja.

Menanggapi Demo Mahasiswa,wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jafar menyebutkan bahwa pihaknya selaku perwakilan masyarakat menyambut baik terhadap penyampaian aliansi mahasiswa yang turun untuk menyuarakan aspirasi tersebut. Pihaknya kata Jafar akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut.

Baca Juga  Wakapolres Tanjab Barat Diangkat Menjadi Wadir Tahti Polda Jambi

“Insyah Allah apa yang menjadi aspirasi akan kita teruskan melalui saluran semestinya dan akan kita sampaikan apa-apa yang menjadi tuntutan mahasiswa semuanya.”kata Jafar

Selain itu, terkait dengan UU Omnibus Law kata Jafar pihaknya belum memahami secara keseluruhan isi dari undang-undang tersebut. Sehingga katanya terhadap tuntutan dari sejumlah mahasiswa tersebut akan menjadi bahan diskusi.

” Terkait omnibus law secara jujur kami belum mendetail memahami undang-undang ini. Ini harus menjadi ruang dialog, keberadaan undang-undang kajiannya akan di teruskan ke pihak yang kompeten soal ini,” Ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Pimpin Langsung Rapat Tim Gugus Tugas Covid-19

Disisi lain, Jafar menjelaskan kedudukan pihaknya sebagai DPRD secara struktural berbeda. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap produk yang dikeluarkan DPR RI.

“Perlu di ketahui DPR RI dan DPRD tidak satu hierarki struktur. Jadi DPR RI berdiri sendiri dan DPRD berdiri sendiri. Kita tidak bisa lakukan intervensi dan bukan satu kewenangan DPRD untuk membatalkan undang-undang ini,” Pungkasnya.

Reporter : Amir

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

BreakingNews///Satu Unit Mobil Astra Ayla Hantam Pick Up Di Jalur Dua

Tanjab Barat

Hotnews!!!Dunia Pendidikan Tercoreng Oleh oknum Guru Tenaga Honor Perkosa Anak Dibawah Umur

Tanjab Barat

Di Duga Mobil Wakil Ketua DPRD Tanjabbarat Adu Kambing Di Sungai Toman

Tanjab Barat

Jamal Serap Aspirasi Masyarakat RT 10 Kel. Kampung Nelayan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Persatuan Anggota BPDSI Tanjab Barat

Tanjab Barat

Mapolres Tanjab Barat Lakukan Aksi Ritual Bertajuk “Hening Cipta Indonesia”

Tanjab Barat

Bupati Terpilih Periode 2021-2024 UAS Tinjau Warga korban Kebakaran

Pemerintahan

Wabup Hairan Pimpin Giat Gotongroyong di Kawasan Wisata Titian Orang Kayo Hitam Mustika Rajo Alam