Sinergi Tanpa Batas, Ketua DPRD Hamdani Sambut Pimpinan Baru TNI-Polri di Tanjung Jabung Barat Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat Langkah Plt Kadishub Tanjabbar “Jemput Bola” ke Senayan: Perjuangkan Pelabuhan Roro dan Dermaga Bongkar Muat Baru Sinergi Membangun Negeri: Bupati Anwar Sadat Pastikan Tanjabbar Jadi Pilar Utama Kesuksesan ‘Jambi Mantap’

Home / Meraingin

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:52 WIB

Berita Kehilangan Satu Lembar Sertipikat Tanah

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Telah hilang 1 (satu) lembar sertipikat atas nama almarhum T Situmorang yang terletak di RT 36 Lingkungan Mensawang Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin Jambi.

Menurut keterangan Ahli waris Poltak Sipahutar, Sertipikat ini ketahuan hilang setelah Ibu Kandungnya T Situmorang meninggal dunia pada tahun 2018 yang lalu, sampai saat ini belum tahu keberadaan sertipikat dimana dan di tangan siapa.

” Sebelumnya kami mengetahui sertipikat tanah yang kami tempati sekarang ini berada ditangan Ibu kami, sebelum Dia meninggal, nah kami sebagai anak penerus warisan tentu kami mau sertifikat itu ada di tangan kami setelah Ibu kami itu meninggal, ternyata dicari sertipikat asli nya tidak ada, yang ada foto copy aja,” terang Poltak, Selasa (9/12).

Baca Juga  Kunjungi Balita Stunting, Wabup Berikan Bantuan Telur dan Susu Untuk Balita di Mensango

Dengan hilangnya sertifikat tersebut, Poltak berupaya untuk terus mencari dan menanyakan kepada saudara-saudaranya yang ada di Sarolangun, Bangko dan yang berada di kampung (Sumatera Utara).

” Sudah puas kami mencari kesana kemari ke semua keluarga, sampe sekarang tidak tau keberadaan sertifikat itu, sehingga kami harus buat laporan kehilangan ke kepolisian,” ungkapnya.

Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah ialah,  380 dengan luas tanah 100 x 48 Meter = (4.800 Meter persegi).

Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh Poltak Sipahutar anak dari pemilik Sertipikat Tanah, Almarhum T Situmorang di ke kantor kelurahan dan ke kecamatan Bangko.

Baca Juga  Pertanyaan Wartawan Cilik Merangin Menyentuh Hati Sang Pimpinan DPRD

” Selain itu kami juga sudah melaporkan kehilangan sertipikat tersebut ke kelurahan kecamatan, bahkan untuk memastikan tidak ada tunggakan dari peminjaman Bank kami sudah cek ke semua Bank-bank besar,” jelasnya lagi.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Poltak Sipahutar, bahwa surat-surat penting berupa sertipikat tanah diperkirakan hilang setelah Ibu kandungnya meninggal.

Dan diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertipikat Tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat
Poltak Sipahutar.

Penulis : (Ote S).

Share :

Baca Juga

Meraingin

BREAKING NEWS, Dini Hari Seorang WNA Tercebur Ke Dalam Sumur di Dusun Bangko

Meraingin

Pemkab Merangin Hadirkan Ustads Hinayah Pada Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Meraingin

Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0420/Sarko Bagikan Takjil Gratis

Meraingin

Rapat Bersama Pimpinan Ponpes, Marwan : Santri Tahfisz Minimal Harus Hafal 10 – 15 Jus Qur’an

Meraingin

Pawai Ta’ruf Khatam Al Qur’an Massal Dilepas Bupati Merangin

Meraingin

Gas 3 Kg Langka, Pj Bupati Perintahkan Dinas Perindag Merangin Operasi Pasar

Meraingin

Pansus 1 DPRD Merangin Bahas Ranperda Bersama OPD Dan Bank 9 Jambi

Meraingin

Pemkab Merangin Segera Terbitkan SE Pembatasan Pengunjung di Tempat Wisata

You cannot copy content of this page