Bulenonnews.com – Bangko, Kapolda Jambi didampingi Kapolres Merangin AKBP Irwandi, Purnamawan, SIK melakukan pemusnahan Barang Bukti 4 Karung/81 Kg Ganja kering dihalaman Mapolres Merangin, dari hasil kerja keras Tim Satres Narkoba Polres Merangin, Jumat (26/11).
Pemusnahan barang bukti ganja kering tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Forkopimda dan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK saat dikonfirmasi terkait pemusnahan tersebut menyampaikan bahwa berat barang haram jenis ganja yang dibakar dari 80 bungkus dengan berat Bruto sekitar 81 kilogram.
“Dari barang bukti itu disisihkan seberat 9.33 gram untuk penyidikan,” ungkap Kapolres.
Ganja yang disisihkan tersebut selain untuk penyidikan juga untuk menguji kandungan melalui BPOM.
“Sehingga jumlah Barang bukti yang kita musnahkan ini sekitar 80 kilogram,”singkat Kapolres.
Diketahui barang bukti puluhan kilo ganja tersebut diamankan pihak polres di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan setelah mendapatkan laporan jika warga menemukan puluhan kilo ganja dipinggir jalan lintas sumatra.
Kemudian puluhan barang bukti dengan berat 81 kilo tersebut dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, setelah hari ini dimusnahkan Kapolda Jambi bersama Polres Merangin. (Ote)