Kesulitan Biaya Untuk Operasi, Warga Tanjab Barat Minta Bantuan Ke Bupati Anwar Sadat Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan Tingkatkan Kesejahteraan Safari Ramadhan Bupati Fokus pada Pembangunan Merata dan Penanganan Stunting Wakil Bupati Katamso Pimpin Langsung Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur

Home / Meraingin

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:33 WIB

Pj Bupati Merangin : Pengunaan Dana Desa 2024 Akan Didampingi APH

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin H Mukti hadiri sekaligus membuka sosialisasi Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.

Sosialisasi bertempat di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Merangin yang beralamat di jalan Sudirman Km 2 Bangko, Selasa (20/12).

Hadir dalam acara itu, Kadis PMD Kabupaten Merangin, Sekretaris beserta Kabid dan Pejabat DPMD lainnya.

Turut hadir para camat, Kepala Desa dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APRESIASI) Kabupaten Merangin.

Pj Bupati Merangin saat diwawancarai awak media sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang di lakukan Dinas PMD itu.

Baca Juga  Nilwan dan Kontingen MTQ Merangin Disambut Wawako Sungai Penuh Alvia Santoni

” Atas nama pemerintah kabupaten Merangin kami mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya niat baik Dinas PMD Kabupaten Merangin yang telah melakukan Sosialisasi Penggunaan dana Desa 2024 ini,” ucap orang nomor satu Merangin ini.

H Mukti menegaskan kepada seluruh kepala desa untuk dapat mengunakan dana desa sebaik-baiknya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

” Karena dana desa selama ini penggunaannya banyak yang tidak sesuai, sehingga timbul masalah, semoga kedepan melalui dinas, camat dan semua elemen, penggunaan dana desa nanti dapat di manfaatkan sesuai ketentuan dan perundang-undangan agar tidak menimbulkan hal hal yang melanggar,” tegasnya.

Baca Juga  Wabup Merangin Nilwan Yahya ‘Jemput Bola’ ke TNP2K di Jakarta

Dengan sosialisasi itu, Pj Bupati Menitipkan pesan kepada Semua Kades Kabupaten Merangin, supaya tidak terjadi penyimpanan Dana Desa, Dinas PMD harus sering-sering melakukan sosialisasi penggunaan dana desa seperti yang dilakukan hari ini.

” Jika itu terjadi, ada aturan yang harus ditaati seperti yang menindaklanjuti itu Apip dan Inspektorat, kemudian tidak tertutup kemungkinan penggunaan dana desa ini akan didampingi oleh Aparat Penegak Hukum dengan tujuan tidak ada lagi kades Merangin yang menabrak aturan,” pesannya. (Red).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Merangin Buka Pembekalan Anggota Baru Persatuan Mahasiswa Tabir.

Meraingin

167 Jamaah Calon Haji Merangin Kloter Pertama di Berangkatkan Dari Masjid Bhaitul Makmur

Meraingin

Kabar Gembira,,!! Front Dusun Bangko Kembali Gelar Bazar Ramadhan 1444 H, Lihat Jadwalnya

Meraingin

Meraingin

Wabup Amati Finising Gladiresik Jelang Pembukaan MTQ Ke 49 Kabupaten Merangin

Meraingin

Bamus DPRD Merangin Gelar Rapat Rolling AKD

Meraingin

Bupati Berangkatkan 40 Raimuna Merangin Ke Bumi Perkemahan Abdurahman Sayoeti Muaro Jambi

Meraingin

Lurah Dusun Bangko Akan Tertibkan PKL Kawasan Tugu Pedang  Dalam Rangka Adipura