Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Anwar Sadat: Pasar Malam Adalah Laboratorium Ekonomi Kerakyatan Kawal Perencanaan Tahun 2027, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang di Aula Camat Tungkal Ulu Sinergi Tanpa Batas, Ketua DPRD Hamdani Sambut Pimpinan Baru TNI-Polri di Tanjung Jabung Barat Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat

Home / Meraingin

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:33 WIB

Pj Bupati Merangin : Pengunaan Dana Desa 2024 Akan Didampingi APH

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin H Mukti hadiri sekaligus membuka sosialisasi Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.

Sosialisasi bertempat di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Merangin yang beralamat di jalan Sudirman Km 2 Bangko, Selasa (20/12).

Hadir dalam acara itu, Kadis PMD Kabupaten Merangin, Sekretaris beserta Kabid dan Pejabat DPMD lainnya.

Turut hadir para camat, Kepala Desa dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APRESIASI) Kabupaten Merangin.

Pj Bupati Merangin saat diwawancarai awak media sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang di lakukan Dinas PMD itu.

Baca Juga  Hasil Swab Antigen Kafilah Merangin MTQ Ke 50 Tk Provinsi Jambi 'Negative'

” Atas nama pemerintah kabupaten Merangin kami mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya niat baik Dinas PMD Kabupaten Merangin yang telah melakukan Sosialisasi Penggunaan dana Desa 2024 ini,” ucap orang nomor satu Merangin ini.

H Mukti menegaskan kepada seluruh kepala desa untuk dapat mengunakan dana desa sebaik-baiknya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

” Karena dana desa selama ini penggunaannya banyak yang tidak sesuai, sehingga timbul masalah, semoga kedepan melalui dinas, camat dan semua elemen, penggunaan dana desa nanti dapat di manfaatkan sesuai ketentuan dan perundang-undangan agar tidak menimbulkan hal hal yang melanggar,” tegasnya.

Baca Juga  Haru Biru Mengiringi Pelepasan AKBP Guntur Saputro

Dengan sosialisasi itu, Pj Bupati Menitipkan pesan kepada Semua Kades Kabupaten Merangin, supaya tidak terjadi penyimpanan Dana Desa, Dinas PMD harus sering-sering melakukan sosialisasi penggunaan dana desa seperti yang dilakukan hari ini.

” Jika itu terjadi, ada aturan yang harus ditaati seperti yang menindaklanjuti itu Apip dan Inspektorat, kemudian tidak tertutup kemungkinan penggunaan dana desa ini akan didampingi oleh Aparat Penegak Hukum dengan tujuan tidak ada lagi kades Merangin yang menabrak aturan,” pesannya. (Red).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Muhammad Yani Hadiri HUT PGRI Ke-75 dan HGN 2020 di Dikbud Merangin.

Meraingin

Piala Gubernur Cup 2023, Tiba di Rumah Dinas Bupati Merangin

Meraingin

Polres Merangin Sosialisasi Dampak Lingkungan Akibat PETI

DPRD

Bapemperda DPRD Laksanakan Harmonisasi Raperda Kabupaten Merangin Bersama Menkumham

Meraingin

Meraingin

Bupati Merangin Bersikukuh Tidak Akan Beli Mobil Dinas

DPRD

Ralat Berita; DPRD Bentuk Panitia Pemilhan Wakil Bupati Merangin

Meraingin

Bupati Merangin Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Pasar Bawah Bangko

You cannot copy content of this page