DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan TanganĀ  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu KelilingĀ 

Home / Tanjab Barat

Rabu, 2 September 2020 - 09:15 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2020

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2020. Selasa (1/9/20).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora .SH, serta Turut diikuti oleh 23 Anggota DPRD, Asisten, serta para Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora.SH, sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa sebagai tindaklanjut rapat paripurna pada 25 Agustus 2020 lalu, pemerintah daerah melalui Bupati telah menyampaikan jika nota rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 berserta lampirannya.

Baca Juga  SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI )TANJAB BARAT BERBAGI PULUHAN PAKET SEMBAKO

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD, maka badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran pemerintah daerah telah melakukan pembahasan terhadap KUPA dan PPAS, perubahan APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020.

” Setelah mendengarkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak serta melalui pembahasan yang mendalam, pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 telah dirampungkan.” Ungkapnya.

Sementara itu untuk pendapatan pada APBD Tanjabbar, tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.265.027.897.325,00, rencana perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi sebesar rp.1.300.315.473.349,00 bertambah sebesar Rp.35.287.576.024,00.

Baca Juga  Jelang Hari Raya Idul Adha,Polres Tanjab Barat Gelar Rakor Dengan Pemkab dan Pengurus Masjid

Sedangkan belanja pada APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1404.903.111.842,00, untuk rencana perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp.1.506.670.911.095,60 bertambah sebesar Rp.101.767.799.253,60.

Sementara pembiayaan pada APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 sebesar Rp.139.875.214.517,00, untuk rencana perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp.206.355.437.746,00, bertambah sebesar Rp.66.480.223.229,00.

Sementara itu, Rapat Paripurna ke 4 tentang penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus I, II dan III serta pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjab Barat terhadap Pengambilan 6 Raperda Kabupaten Tanjab Barat yang semestinya digelar usai Paripurna KUPA-PPAS, harus ditunda dengan alasan Forum yang tidak tercapai.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Safrial Lepas 35 Calon Mahasiswa Tanjab Barat Lulus Seleksi Ke Kampus AKAMIGAS Cepu Blora

Tanjab Barat

Sukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Menyongsong HUT Bhayangkara, Ini yang Dilakukan Bupati, Kapolres dan Dandim

Tanjab Barat

Binmas Polres Tanjabbarat Gelar Jum’at Curhat Dan Minggu Kasih

Tanjab Barat

Penumpang Dari Batam Mulai Berdatangan Melalui Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal Pasca Berakhir Larangan Mudik

Tanjab Barat

Kapolres Berikan Penghargaan Kepada Puluhan Personil Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbarat Serahkan Bantuan Kenderaan Operasional Inseminasi

Tanjab Barat

Warga Berharap Dapat Bantuan Tiang Listrik Baru Dari Pemerintah Daerah

Tanjab Barat

Anuar Sadat Panen Padi Raya Kampung Tangguh sigenjai Di Kelurahan Patunas