Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / Tanjab Barat

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:08 WIB

Pengembalian Hasil Temuan BPK di Tanjab Barat Masih Minim

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Pengembalian dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Keuangan (LHP BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih sangat minim.

Setidaknya ada sekitar 3 Milyaran lebih temuan dari tahun 2020 oleh BPK RI, namun pengembalian baru mencapai Rp. 200 juta.

Hal ini diungkap Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih bahwa di tahun anggaran 2020 banyak temuan baik itu secara administrasi maupun temuan dalam bentuk pekerjaan atau yang lainnya.

“Kalau temuan ada, ada yang fisik ada yang administrasi,”katanya.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako dan Masker Buat Warga Terdampak Pandemi di Kecamatan Seko

Namun Encep tidak ingin menyebutkan secara detail berapa temuan BPK yang ada di Tanjab Barat.Saat ditanya di kisaran berapa 1,2 atau 3 miliar. Encep menegaskan temuan itu ada di angka sekitar 3 miliar.

“Sekitar itu yang terakhir (red, 3 miliar),” imbuhnya.

Ditanya dari total temuan itu berapa yang sudah dikembalikan oleh pihak ketiga. Encep menyebut masih di angka ratusan juta.

“Kalau tidak salah kisaran 3 atau 2 ratusan baru,”jelasnya.

Dijelaskannya dari temuan itu kebanyakan kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan yang terjadi pada pembagunan fisik.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Lakukan Vaksinasi Booster Seluruh Pegawai

“Masih fisik ya, ada kelebihan dan kekurangan,”ujarnya.

Ditanyakan dinas mana saja yang paling banyak menjadi temuan. Encep enggan menyebutkan secara rinci. Namun ia menyebutkan pertama PUPR Tanjab Barat dan kedua Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

“Pertama PUPR kedua baru Perkim disusul yang lainnya,”ungkapnya.

Kembali ditanya,upaya apa yang akan dilakukan Inspektorat terkait temuan itu. Encep menjelaskan nantinya akan dibahas dengan tim majelis apa yang akan dilakukan.

“Nanti kita bahas, tetap kita upayakan pengembaliannya.”tutupnya.

Penulis /Editor :Amir/ Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Terkait Pemeriksaan Wabup Tanjabbarat Oleh Direskrimsus Polda Jambi,Dartono Langsung Cuti

Tanjab Barat

Hotnews!!!Dunia Pendidikan Tercoreng Oleh oknum Guru Tenaga Honor Perkosa Anak Dibawah Umur

Tanjab Barat

Limbah PKS PT IIS Diduga Mencemari Permukiman Warga Desa Merlung

Tanjab Barat

Anuar Sadat Panen Padi Raya Kampung Tangguh sigenjai Di Kelurahan Patunas

Tanjab Barat

Jemaah Umrah di Tanjab Barat Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Tanjab Barat

Tahun 2021 Dinkes Tanjab Barat Mencatat Kasus DBD Menurun

Tanjab Barat

Deteksi Antisipasi Penyebaran Claster Virus Corona,Polres Tanjabbarat Lakukan Rapid Test 50 Anggota Polisi

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Berikan Trauma Healing Anak Almarhumah Arbaiyah.