DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling 

Home / DPRD / Meraingin

Rabu, 1 September 2021 - 23:10 WIB

DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Bupati Merangin

 

Bulenonnews.com-Bangko. Usai menggelar rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemkab Merangin. DPRD Merangin kembali melakukan Rapat Paripurna Intern dalam pembahasan pememilihan Ketua Panitia Khusus (PANSUS) persiapan pemilihan Wakil Bupati Merangin dengan sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2023.

Rapat Paripurna dilaksankan masih diruang utama Paripurna Gedug DPRD Kabupaten Merangin, Selasa (01/09/21) pukul 13.00 WIB. yang dihadiri 23 anggota Dewan termasuk pimpinan.

Atas kesepakatan 9 Fraksi DPRD Merangin siang ini, As’ary Elwakas dari Fraksi Partai Demokrat terpilih sebagai ketua Pansus sementara Wakil ketua dijabat oleh Taufik dari Fraksi Partai Amanat Nasional, dan rapat Paripurna berlangsung tertib yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Herman Efendi.

Baca Juga  M. Yani dan Hasan Jalil Didampingi Abu Bakar Tinjau Usaha Produksi Marning Jagung di Mentawak

Ketua DPRD Herman Efendi usai Rapat Paripurna Internal, mengatakan terkait pencalonan wakil Bupati Merangin, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada 9 Fraksi untuk musyawarah dalam mengajukan nama perwakilan yang disepakati untuk pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Merangin.

“Kami pimpinan sidang memberi kesempatan teman-teman fraksi untuk bermusyawarah dan mensepakati memilih ketua Panitia terkait pencalonan Wakil Bupati Merangin,” katanya.

Herman Efendi melanjutkan, ” Kita tunggu nama nama yang membawa rekom dari Koalisi Partai, ada Dua nama nanti yang masuk ke DPRD dikirim oleh Pemerintah Merangin,” urai Bong Pen ini.

Baca Juga  Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

Yang jelas kata Ketua DPRD ini, Untuk nama nama ini tentu sesuai dengan mekanisme yang diatur Perundang-undangan, AD/ART, Karena Pemihan Wakil Bupati akan diselenggarakan secara langsung dan terbuka.

” Untuk itu kami dari pimpinan DPRD tidak ada intervensi dan tidak menghalangi, siapapun calon yang membawa Rekom, wajib diproses,” pungkas Politisi Partai Golkar ini.

Penulis/Edotor: Ote. 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Danrem 042/Gapu Pamitan Bersama Bupati

Meraingin

Inovasi Baru, FKWM Gelar Lomba Wartawan Cilik di Merangin

Meraingin

Perjalanan KeTabir Barat, Bupati Sempatkan Ngelayat di Desa Seketuk

Meraingin

Merangin Sukses Gelar BBGRM XX dan HKG PKK ke-51

Meraingin

Kecamatan Tabir Selatan Responsif Terhadap Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Betara

Meraingin

Ny. Juniarti Nilwan Pimpin Ratusan Pegawai Senam di Lokasi BBGRM XX 2023

Meraingin

Pencalonan Anggota BPD Desa Kungkai, Peserta Harus Sumbangan Sejumlah Uang