Terkait Dugaan fee 40 Persen Dalam Ganti Rugi Jalan Tol Di Desa Teluk Pengkah,Wabup:Pinta Masyarakat Lapor Kalau Ada Masyarakat dirugikan
TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Wakil Bupati Tanjabbarat Hairan SH,Serukan masyarakat Desa Teluk Pengkah yang merasa dirugikan atas ganti rugi tanah dan lahan, kompensasi ganti rugi lahan tersebut jangan sampai merugikan masyarakat,”Ujar Wabup.
Seruan keras ini disampaikan Wabup Hairan saat dikonfirmasi awak media usai dari ruang sidang paripurna di DPRD Tanjabbarat,Selasa(23/11/21).
” Kalau ada masyarakat merasa di rugikan, silahkan laporkan kepada kami biar kita proses dan kita panggil ,”Pungkasnya.
Dikatakan Hairan,”sampai hari ini terkait kompensasi ganti rugi jalan tol belum ada konfirmasi sama kita baik dari Pihak Pemerintahan Kecamtan maupun dari pihak perangkat Desa setempat,”Pemerintah daerah khususnya Pihak Pemkab sama sekali belum dilibatkan terkait kompensasi atau kisruh ganti rugi lahan yang akan segera cair tersebut, sehingga kita tidak dapat informasi untuk memberikan informasi yang valid terkait jalan tol yang sudah ada kompensasi di salah satu Desa di kecamatan Tebing Tinggi,”Katanya,laporan resmi tidak ada masuk kepada pemerintah daerah Kabupaten Tanjabbarat.
“Saya minta kepada masyarakat yang merasa dirigikan silahkan lapor kita,kita akan panggil semua pihak yang terkait,dan jika nanti ada dugaan punglinya kita berharap pihak penyidik untuk menindak lanjutinya.JURNALIS:MARDAN HASIBUAN.