Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur Kualitas Udara Tanjab Barat Memburuk,ISPU Capai 152 Kategori Tidak Sehat Ketua DPRD Hamdani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Sinergi Antar-Lembaga Jadi Kunci Jaga Kondusivitas Daerah

Home / Pemerintahan

Kamis, 10 Februari 2022 - 07:51 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara SKK Migas

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH menghadiri acara SKK Migas yang mengambil tema pengayaan dan pendalaman alur proses Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah kerja Provinsi Jambi tahun 2022 serta mekanisme alokasi gas BUMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (9/2/2022) bertempat di Aula Pertemuan Hotel BW Luxury Jambi.

Rapat pembahasan dilakukan secara tertutup, mengingat protokol kesehatan dan seluruh undangan wajib di antigen di tempat, sebelum memasuki rapat.

Baca Juga  Pemkab Tanjabbar Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-78 dan Hari Jadi ke - 58 Tanjab Barat 

Acara dibuka oleh Gubernur Jambi Al- Haris secara virtual, zoom meting. Dihadiri Wabup Tanjab Barat, Tanjab Timur, Batanghari, muaro jambi, BUMD Penerima PI 10 persen, KKKS petrochina dan undangan lainnya.

Wabup usai acara saat diwawancara mengatakan sebagai upaya tindak lanjut kegiatan ini, ia menyebutkan akan bertemu pihak kementrian di Jakarta.

Dalam rapat pembahasan tindak lanjut pertemuan Daring KPK RI, terang Wabup Hairan, Pemerintah Provinsi Jambi dan SKK Migas tahun 2021 perihal PI 10 persen, SKK Migas perwakilan Sumbagsel diminta untuk memberikan informasi konfrensif mengenai Pembekalan terkait PI 10 persen kepada pemerintah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Sidak Temui Kantor Kelurahan Kosong dan Bergembok

“Serta Kabupaten penghasil, sehingga pemerintah daerah dapat memahami terkait hak dan kewajiban di dalam PI 10 persen,” tutupnya.

 

Penulis /Editor :Amir /Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tegas! Bupati Tanjab Barat Ancam Coret Data Bansos dan Tunda Gaji RT yang Bermain Curang

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Temui Pegawai Tidak Berada di Kantor

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP YSP

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Jambore Kader PKK 2025

Meraingin

Bupati Merangin Ikuti Workshop AKPSI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta, Perkuat Program B-50

Pemerintahan

Diduga Merasa Dipermainkan, Belasan Assessment Bursa Eselon II Ramai-ramai Mundur

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kunker Ketua Komisi VIII DPR RI

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Hadiri TC Qori Qori’ah

You cannot copy content of this page