Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / Pemerintahan

Kamis, 10 Februari 2022 - 07:51 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara SKK Migas

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH menghadiri acara SKK Migas yang mengambil tema pengayaan dan pendalaman alur proses Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah kerja Provinsi Jambi tahun 2022 serta mekanisme alokasi gas BUMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (9/2/2022) bertempat di Aula Pertemuan Hotel BW Luxury Jambi.

Rapat pembahasan dilakukan secara tertutup, mengingat protokol kesehatan dan seluruh undangan wajib di antigen di tempat, sebelum memasuki rapat.

Baca Juga  Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi

Acara dibuka oleh Gubernur Jambi Al- Haris secara virtual, zoom meting. Dihadiri Wabup Tanjab Barat, Tanjab Timur, Batanghari, muaro jambi, BUMD Penerima PI 10 persen, KKKS petrochina dan undangan lainnya.

Wabup usai acara saat diwawancara mengatakan sebagai upaya tindak lanjut kegiatan ini, ia menyebutkan akan bertemu pihak kementrian di Jakarta.

Dalam rapat pembahasan tindak lanjut pertemuan Daring KPK RI, terang Wabup Hairan, Pemerintah Provinsi Jambi dan SKK Migas tahun 2021 perihal PI 10 persen, SKK Migas perwakilan Sumbagsel diminta untuk memberikan informasi konfrensif mengenai Pembekalan terkait PI 10 persen kepada pemerintah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan HUT IAD XXI,Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Jaksa Masuk Kampung Nelayan

“Serta Kabupaten penghasil, sehingga pemerintah daerah dapat memahami terkait hak dan kewajiban di dalam PI 10 persen,” tutupnya.

 

Penulis /Editor :Amir /Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Terima Piagam Opini WTP Dari Kepala Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Sudah Melakukan PTM Terbatas Pada Sejumlah Sekolah

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Saksikan Final Permainan Gasing

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024

Pemerintahan

Minta Selurauh CPNS Tanjab Barat Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Iklas

Pemerintahan

Buka Secara Resmi Forum TJSLP CSR, Bupati Tanjab Barat Sampaikan ini

You cannot copy content of this page